Banda Aceh, tvonenews.com - Lembaga Panglima Laot (laut) Aceh melarang para nelayan pergi melaut saat hari peringatan 19 tahun tsunami Aceh yakni 26 Desember 2023, karena momen tersebut telah ditetapkan sebagai hari pantangan melaut.
"Setiap 26 Desember nelayan seluruh Aceh memperingati hari gempa dan tsunami Aceh, dan pantang melaut," kata Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Selasa (26/12/2023).
Ketentuan hari pantangan tersebut sudah masuk dalam hukum adat laut Aceh, karena disepakati oleh Panglima Laot seluruh Aceh, semua ini juga untuk mengenang para nelayan yang telah meninggal saat peristiwa itu.
Miftach menyampaikan, 26 Desember bagi nelayan Aceh merupakan hari kenangan yang sulit dilupakan, karena banyak keluarga mereka hilang dan meninggal akibat musibah dahsyat 19 tahun silam itu.
Hari pantangan melaut dilaksanakan satu hari penuh terhitung sejak tenggelam matahari 25 Desember sampai dengan tenggelamnya matahari 26 Desember.
Miftach menegaskan, terhadap nelayan yang melanggar hari pantangan melaut ini maka bakal diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama.
Sanksinya adalah, kapal akan ditahan minimal tiga hari dan maksimal tujuh hari, dan semua hasil tangkapannya akan disita untuk Lembaga adat Panglima Laot.
Load more