Penjemput 4 Tahanan Polda Lampung yang Melarikan Diri Ternyata Dibayar Rp13 Juta
Kedua warga Aceh yang ditangkap yakni, Yusuf (52 tahun) dan Sari Purwanti (28 tahun). Kedua orang warga Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Provinsi Aceh pada Sabtu (9/12/2023).
Rabu, 20 Desember 2023 - 12:33 WIB
Sumber :
- Pujiansyah
Identitas empat orang tahanan yang kabur yakni, Muslim (36 tahun), Maulana (33 tahun), M Nasir (31 tahun) dan Asnawi (29 tahun). Empat merupakan kurir narkoba jaringan Aceh yang ditangkap membawa barang bukti sabu dalam jumlah besar.
Muslim ditangkap membawa sabu-sabu sebanyak 30 kilogram, Maulana membawa sabu-sabu 58 kilogram, M Nasir membawa sabu-sabu 30 kilogram dan Asnawi membawa sabu-sabu sebanyak 58 kilogram.
Saat ini, Polda Lampung masih memburu keempat tahanan narkoba yang melarikan diri dan hingga saat ini belum berhasil ditangkap. Kaburnya keempat tahanan narkoba tersebut, enam orang petugas yang berjaga tahanan saat ini menjalani penempatan khusus (patsus) di Bid Propam Polda Lampung. (puj/nof)
Load more