News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tragis! Gagal Menikah, Seorang Pria di Palembang Tewas Ditusuk Mantan Pacar Calon Istrinya

Calonh pengantin di Palembang tewas mengenaskan di tangan mantan pacar calon istrinya
Minggu, 17 Desember 2023 - 09:12 WIB
Korban Farid tewas ditusuk mantan pacar calon istrinya
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizal

Palembang, tvOnenews - Calon pengantin di Palembang tewas mengenaskan di tangan mantan pacar calon istrinya.

Dani yang tak lain adalah mantan pacar calon pengantin wanita. Seolah gelap mata saat mengetahui sang mantan kekasih akan menikah dengan pria lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat kejadian itu calon pengantin pria Farid Afandi (30) tewas di tempat karena luka tusuk ditubuhnya. Sedangkan calon pengantin wanita, Agusvita (26) yang mengalami luka tusuk dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Minggu (17/12/2023).

Menurut Indra Nasution, Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang, menjelaskan korban Farid  meninggal dunia akibat 3 luka tusuk di dada sebelah kiri dan juga dibagian perut.

"Untuk kedalaman luka tusuk itu lumayan dalam, apalagi di dada atas sebelah kiri yang paling parah dan dalam hingga penyebabkan pendarahan," ujarnya, Minggu (17/12/2023).

Sebelum penusukan terjadi korban dan pelaku diduga sempat berkelahi terlebih dahulu, karena menurut Indra di bagian bibir korban terdapat luka memar.

"Ya korban ini diduga sempat berkelahi, tampak hantaman benda tumpul, dibagian bibir kiri bawah itu ada robekan," jelasnya.

Terlepas dari semua itu, Untuk luka yang paling parah dan vital adalah luka tusuk dibagian dada sebelah kiri atas itu.

"Untuk yang vital mengenai organ dalam itu kita belum tau pasti, tapi dari yang kita periksa itu yang paling parah itu dada atas sebelah kiri dan banyak mengeluarkan darah dan sampai sekarang masih mengalir, jadi kemungkinan besar dari situ," jelasnya. 

Sementara Mardila (14) yang merupakan adik kandung dari korban bernama Agustiva dan juga saksi pada saat kejadian ini mengatakan ke awak media di RS Bhayangkara Palembang, jika pelaku mengikuti korban sebelum kejadian penusukan terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kakak saya dan pacarnya ke pasar dekat sini, diikuti oleh pelaku sampai rumah kami, dari situlah pelaku ini menusuk kakak saya dan pacarnya, pertama yang ditusuk itu kakak saya dulu baru pacarnya, tapi agak jauh, kami ketakutan semua," jelas Mardila di RS Bhayangkara Palembang, Minggu 17 Desember 2023.

Pada saat kejadian, Mardila menjelaskan orang disekitar itu sudah ramai tapi takut bantu melerai, baru setelah pelaku kabur dengan motornya warga datang mendekat membantu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT