"Petugas yang lalai akan dijatuhkan sanksi secara internal," jelasnya.
Kombes Umi Fadilah melanjutkan, pihaknya juga sudah memeriksa CCTV dan meminta keterangan rekan satu sel empat tahanan yang kabur.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di petugas piket, dalam satu minggu ini tidak ada keluarga satupun jaringan Aceh yang ditahan datang membesuk," lanjutnya.
Para tahanan melarikan diri melalui jeruji kamar mandi dari sel tujuh. Berdasarkan rekaman CCTV, geng Aceh ini kabur melalui belakang. Sebelum kejadian, pengamanan seperti biasa, petugas pukul 01.30 WIB melakukan penjagaan piket.
Lalu baru diketahui hilang sekira pukul 03.00 WIB, setelah seorang tahanan memberi tahu petugas jaga bahwa ada empat tidak berada di kamar selnya. "Polisi menemukan mata gergaji besi dan patahan dua jeruji besi," beber Kombes Umi Fadilah.
Saat ini Polda Lampung telah membentuk tim khusus yang meliputi Ditkrimum, Ditnarkoba dan seluruh Polres Jajaran untuk memburu empat tahanan narkoba jaringan Aceh yang kabur pada Rabu (6/12/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Empat tahanan yang kabur yakni Muslim (36), Maulana (33), M Nasir (31) dan Asnawi (29). Mereka adalah tahanan narkoba jaringan Aceh.
Load more