News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curi Dompet Berisi Rp15 Juta, Pria di Siantar Ditangkap Polisi

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, didampingi Kasatreskrim, AKP Made Wira Suhendra, saat dikonfirmasi Sabtu (9/12/23) menyampaikan, kasus pencurian ini terjadi pada hari Jumat lalu (1/12/2023) sekira pukul 14.00 WIB di rumah kediaman korban.
Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:03 WIB
Tersangka.
Sumber :
  • Daud

Pematang Siantar, tvOnenews.com - Setelah foto dan video CCTV kasus pencurian viral di jejaring sosial, petugas Satreskrim Polres Pematangsiantar bergerak cepat dan ciduk tersangka pelaku pencurian dalam video tersebut. Tersangka pencurian berinisial MI alias Ican (22) warga Jalan Banjiran Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, tak berkutik saat petugas menangkap tersangka pada hari Jumat (8/12/2023) sore kemarin sekira Pukul 17.45 WIB.

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, didampingi Kasatreskrim, AKP Made Wira Suhendra, saat dikonfirmasi Sabtu (9/12/23) menyampaikan, kasus pencurian ini terjadi pada hari Jumat lalu (1/12/2023) sekira pukul 14.00 WIB di rumah kediaman korban, Nike Tamala Sihaloho, Jalan Sumber Jaya Gang Impres Lingkungan II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai informasi, awalnya pada saat kejadian, korban berjualan di tokonya yang terletak didepan rumahnya. Lalu korban masuk kedalam rumah sehingga meninggalkan warungnya itu kosong. 
Tak berapa lama korban kembali ke tokonya untuk berjualan. Namun saat hendak mengeluarkan uang, korban baru menyadari dompetnya sudah hilang dari atas meja,” ungkap AKP Made Wira Suhendra sembari menjelaskan bahwa dompet korban berisi uang hasil penjualan sebesar Rp15.000.000, beserta dua buah Kartu ATM BCA dan 2 buah KTP, raib digondol maling.

Selanjutnya, korban kemudian langsung membuka dan melihat rekaman CCTV yang berada di depan rumahnya, di mana isi rekaman CCTV tersebut bahwa pelaku pencurian dompetnya itu merupakan seorang laki-laki dewasa yang datang ke toko dengan mengendarai sepeda motor matic membonceng seorang anak.

Tidak terima kejadian itu, dan pada saat itu juga korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar.

Petugas yang menerima laporan pengaduan korban kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi area permainan biliar di Jalan W.R Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, pada hari Jumat (8/12/2023) kemarin.

“Usai menangkap pelaku, tersangka Ican mengakui perbuatannya mencuri dompet milik korban dan dompet tersebut disembunyikan di dalam rumahnya, namun uang tersebut telah habis dipergunakan tersangka,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT