News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pangkalan Pengoplos LPG Bersubsidi di Percut Seituan Ditindak, Polisi Sebut Ada Tersangka

Untuk kesekian kalinya, Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut kembali membuat gebrakan sensasional berskala nasional. Mengungkap dan menindak pangkalan ga
Kamis, 30 November 2023 - 16:45 WIB
Penggerebekan salah satu pangkalan LPG di Selambo Ujung, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Medan, tvOnenews.com - Untuk kesekian kalinya, Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut kembali membuat gebrakan sensasional berskala nasional. Mengungkap dan menindak pangkalan gas yang melakukan pengoplosan gas subsidi ke non subsidi. 

Sayangnya, pascadirilis terkait keberhasilan penindakan, hukum yang berlaku terkesan tebang pilih. Penegakan hukum terindikasi hanya menjerat sejumlah pekerja yang digaji per hari. Sementara aktor utama di balik permainan yang merugikan negara, terkesan tidak pernah jelas terungkap ke publik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kali ini, pangkalan yang mengoplos gas LPG bersubsidi ke non subsidi terletak di Jalan Selambo Ujung, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan yang berhasil ditindak sesuai hukum yang berlaku. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan terhadap pangkalan itu karena melakukan pengoplosan dengan cara memindahkan isi tabung gas LPG bersubsidi berukuran 3 Kg ke tabung gas non subsidi ukuran 12-50 Kg.

"Sebanyak delapan orang pekerja berinisial S (33) penanggungjawab, ZP (19), PD (19), WH (19), AS (38), RM (30) koordinator RIH (21) dan WA (40), diamankan dari pangkalan gas itu, tidak ada namanya, ya,” katanya kepada awak media, Kamis (30/11/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hadi mengungkapkan, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut menetapkan dua tersangka berinisial S (33) dan RM (30) karena melakukan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi.

“Pengungkapan kasus sudah tahap penyidikan, dalam hal ini turut disita barang bukti sebanyak 198 tabung gas LPG 3 Kg dalam keadaan terisi, 20 tabung gas ukuran 5,5 Kg dalam keadaan kosong, 109 tabung gas ukuran 12 Kg dalam kondisi terisi,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemudian, ada 24 tabung gas ukuran 50 Kg dalam keadaan terisi, empat unit mobil pikap dan sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Hadi menyampaikan hasil pemeriksaan penyidik Ditresktimsus Polda Sumut tersebut.

Hadi menambahkan, berdasarkan fakta-fakta ditemukan, penyalahgunaan gas LGP bersubsidi dengan melanggar Pasal 40 angka 9, Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. (ysa/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT