“Pencopotan pimpinan PSI Pematangsiantar yang lama, itu murni kewenangan dari DPW Sumatera Utara dan pusat, namun informasi yang kita peroleh, sulitnya komunikasi antara pengurus pusat maupun provinsi terhadap mantan ketua sehingga program-program dari PSI sendiri sulit dilakukan hingga ke tingkat basis,” papar Chrisna.
Selain hal tersebut, menurut Chrisna, juga terkait dengan tidak searahnya dukungan terhadap calon presiden yang tidak sesuai dengan harapan dan dukungan dari partai PSI sendiri.
“Pencopotan yang dilakukan terhadap kepemimpinan Samuel Sianturi juga terkait dengan dukungan dari orang tuanya yang juga kader dan caleg PSI Pematangsiantar yang memilih dukungan terhadap capres lain, dan ini tentu saja bertentangan dengan dukungan dari arah partai PSI sendiri,” sebutnya lagi.
Namun demikian Chrisna sendiri menyebutkan, meskipun jabatan sebagai Ketua DPD PSI Pematangsiantar dicopot, mantan Ketua PSI Kota Pematangsiantar dan orang tuanya yang juga caleg dari partai PSI Kota Pematangsiantar tetap menjadi caleg dan tidak dicoret dari daftar caleg PSI Kota Pematangsiantar.
Di tempat yang sama, Fadlilah Amini Lubis selaku Sekretaris DPD PSI Kota Pematangsiantar menjelaskan, bahwa sebelum jabatan Ketua PSI dicopot, sebelumnya PSI Sumut telah memberikan imbauan kepada setiap pengurus di daerah untuk membentuk kepengurusan partai dari tingkat kecamatan dan ranting agar cepat dilaksanakan.
“Kita mendapatkan peringatan dua kali , imbauan dua kali dan panggilan dari DPD Sumut tapi tidak dihiraukan dan bahkan tidak dihadiri oleh ketua dan bendaraha sebelumnya, dan hanya saya yang menghadiri,” sebutnya.
Karena tidak adanya perubahan dan mengabaikan imbauan dan peringatan dari Partai PSI Sumut maupun pusat, hingga kemudian akhirnya diterbitkan surat pencopotan pengurus PSI Pematangsiantar yang sebelumnya. (dsg/nof)
Load more