News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! Kakek di Pali Sumsel Setubuhi Anak Tetangga 6 Kali hingga Hamil

Pelaku SO diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pali, atas perbuatannya yang telah menyetubuhi anak di bawah umur.
Rabu, 29 November 2023 - 12:08 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Tim tvOne

Pali, tvOnenews.com - Seorang kakek berinisial SO (48) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan, nekat menyetubuhi anak tetangganya yang masih berusia 13 tahun hingga berujung kehamilan.

Pelaku SO diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pali, atas perbuatannya yang telah menyetubuhi anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui korban saat ini baru saja duduk di bangku kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP). Di hadapan Polisi, pelaku SO mengakui perbuatan itu sudah sebanyak enam kali dilakukannya. Pertama sekali pelaku SO melakukan perbuatan bejatnya itu saat korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Sudah enam kali pak, yang pertama sekali di rumah aku, kedua nya di kebun karet yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah pak. Korban ini anak tetangga, aku khilaf pak, dan aku mengakui perbuatan itu salah,” aku pelaku SO saat diintrogasi anggota Unit PPA Satreskrim Polres Pali.

Kasat Reskrim Polres Pali, Iptu Yudhistira, pada Selasa (28/11/2023), mengungkapkan, tindakan asusila tersebut terungkap berawal dari kecurigaan ibu korban yang melihat perubahan yang mencolok pada fisik korban dengan perut yang semakin membesar.

Setelah mengetahui bahwa korban hamil dan korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku, orang tua korban langsung melaporkan perbuatan tidak terpuji pelaku ke Polres Pali.

“Kronologinya itu pada Minggu 18 Juni 2023, berawal saat korban berada di depan rumah pelaku, kemudian pelaku memanggil korban dan diiming-imingi pelaku dengan uang 50 ribu rupiah agar dapat menyetubuhi korban. Saat itu korban sempat menolak, namun pelaku menarik korban secara paksa ke dalam kamar. Usia korban 13 tahun masih pelajar, dan pelaku berumur 48 tahun,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iptu Yudhistira, menambahkan kondisi korban saat ini masih trauma, dan pihaknya juga akan berupaya untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku yang sudah memiliki cucu tersebut harus mendekam di sel tahanan Polres Pali.

“Pelaku kita jerat dengan dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur melanggar Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 Jo Pasal 76 D Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014. Dengan sanksi pidana berupa pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15  tahun, dan denda paling banyak lima miliar rupiah,” jelas Kasat Reskrim Polres Pali. (bls/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Sindir Keras Generasi Z, Lebih Pilih Gelar Pesta Pernikahan Mewah Ketimbang Punya Rumah Padahal..

Dedi Mulyadi Sindir Keras Generasi Z, Lebih Pilih Gelar Pesta Pernikahan Mewah Ketimbang Punya Rumah Padahal..

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menyoroti rendahnya kepemilikan rumah di kalangan anak muda, khususnya Generasi Z (Gen Z). Pasalnya kerap terjebak..
DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar pastikan fungsi pengawasan dijalankan secara maksimal, termasuk dengan turun langsung ke SMK IDN Bogor guna memastikan KBM berjalan sesuai aturan.
Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Lambannya reaktivasi 11 juta peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan menuai kritik dari DPR RI. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT