GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! Kakek di Pali Sumsel Setubuhi Anak Tetangga 6 Kali hingga Hamil

Pelaku SO diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pali, atas perbuatannya yang telah menyetubuhi anak di bawah umur.
Rabu, 29 November 2023 - 12:08 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Tim tvOne

Pali, tvOnenews.com - Seorang kakek berinisial SO (48) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan, nekat menyetubuhi anak tetangganya yang masih berusia 13 tahun hingga berujung kehamilan.

Pelaku SO diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pali, atas perbuatannya yang telah menyetubuhi anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui korban saat ini baru saja duduk di bangku kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP). Di hadapan Polisi, pelaku SO mengakui perbuatan itu sudah sebanyak enam kali dilakukannya. Pertama sekali pelaku SO melakukan perbuatan bejatnya itu saat korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Sudah enam kali pak, yang pertama sekali di rumah aku, kedua nya di kebun karet yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah pak. Korban ini anak tetangga, aku khilaf pak, dan aku mengakui perbuatan itu salah,” aku pelaku SO saat diintrogasi anggota Unit PPA Satreskrim Polres Pali.

Kasat Reskrim Polres Pali, Iptu Yudhistira, pada Selasa (28/11/2023), mengungkapkan, tindakan asusila tersebut terungkap berawal dari kecurigaan ibu korban yang melihat perubahan yang mencolok pada fisik korban dengan perut yang semakin membesar.

Setelah mengetahui bahwa korban hamil dan korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku, orang tua korban langsung melaporkan perbuatan tidak terpuji pelaku ke Polres Pali.

“Kronologinya itu pada Minggu 18 Juni 2023, berawal saat korban berada di depan rumah pelaku, kemudian pelaku memanggil korban dan diiming-imingi pelaku dengan uang 50 ribu rupiah agar dapat menyetubuhi korban. Saat itu korban sempat menolak, namun pelaku menarik korban secara paksa ke dalam kamar. Usia korban 13 tahun masih pelajar, dan pelaku berumur 48 tahun,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iptu Yudhistira, menambahkan kondisi korban saat ini masih trauma, dan pihaknya juga akan berupaya untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku yang sudah memiliki cucu tersebut harus mendekam di sel tahanan Polres Pali.

“Pelaku kita jerat dengan dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur melanggar Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 Jo Pasal 76 D Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014. Dengan sanksi pidana berupa pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15  tahun, dan denda paling banyak lima miliar rupiah,” jelas Kasat Reskrim Polres Pali. (bls/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT