GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berikut Profil Lukman Dolok Saribu, Si Penista Agama Viral

Lukman Dolok Saribu merantau ke Papua Barat dan menetap di Jalan Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat.
Rabu, 29 November 2023 - 07:38 WIB
Tangkapan Layar Video Penistaan Agama oleh Lukman.
Sumber :
  • Tim tvOne

Medan, tvOnenews.com - Lukman Dolok Saribu, pelaku penghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW, diketahui berasal dari Lumban Na Bolon, Desa Dolok Saribu, Uluan, Kabupaten Toba, Sumut.

Dari biodata Lukman Dolok Saribu yang beredar, ia merupakan pria kelahiran 4 Agustus 1966.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lukman Dolok Saribu merantau ke Papua Barat dan menetap di Jalan Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat.

Lukman yang saat ini berusia 58 tahun ditangkap di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Sumut.

Sedang Pulang ke Kampung Halaman di Sumut

Sebelumnya, pada Senin 27 November 2023, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, merilis hasil penyelidikan dan penyidikan perkara yang menjerat Lukman.

Ia mengatakan, Lukman Dolok Saribu baru pulang kampung ke Kabupaten Toba dua minggu lalu.

“Selama ini, Lukman menetap di Kota Sorong Papua Barat dan bekerja sebagai sopir di sana,” kata Kapolda.

Menurut dia, Lukman Dolok Saribu berasal dari Toba, Sumut, dan di Kota Sorong bekerja sebagai sopir truk selama lima tahun belakangan.

“Sudah dua minggu kembali ke kampung halamannya,” kata Kapolda Sumut, Senin (27/11/2023) saat konferensi pers.

"Ketika di Kabupaten Toba inilah dia membuat konten ujaran kebencian dan penistaan agama di sebuah kedai tuak di Lumban Nabolon, Desa Dolok Saribu,” ungkap Kapolda.

Kemudian disebut Kapolda, pembuatan video ini dilakukannya pada Sabtu 25 November lalu sekira pukul 10.00 WIB. Lalu, 15 menit kemudian ia mengunggahnya melalui aplikasi Snack Video.

Hingga pada sore harinya, video ini pun beredar dan membuat heboh jagat maya.

"Dan sudah dilakukan tes urine ternyata yang bersangkutan tidak mengkonsumsi narkoba,” ujarnya.

Lukman Dijerat UU ITE

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil penyelidikan pasca diamankan, kasus ini pun naik status ke penyidikan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan status tersangka dan menahan Lukman Dolok Saribu sebagai tersangka pasca diserahkan keluarganya ke Polres Toba, Minggu (26/11/2023) lalu.

Lukman ditetapkan tersangka dengan Pasal 156 a KUHP dan Pasal 28 Undang-Undang ITE perihal ujaran kebencian. Ia disebut dengan sengaja membuat video berisi penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW, Indonesia dan umat Islam. (ysa/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT