News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PSMS Medan Desak Komdis PSSI Beri Sanksi Tegas kepada Presiden Persiraja

PSMS Medan melayangkan surat pengajuan keberatan kepada Komite Disiplin PSSI pada Senin (27/11/2023) meminta penindakan tegas kepada Presiden Persiraja Banda Ac
Selasa, 28 November 2023 - 14:20 WIB
H Andry Mahyar Matondang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Sri Gustina Hasan

Medan, tvOnenews.com - PSMS Medan melayangkan surat pengajuan keberatan kepada Komite Disiplin PSSI pada Senin (27/11/2023) meminta penindakan tegas kepada Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam sekaligus pencabutan hak tuan rumah kepada klub tersebut hingga kompetisi Liga 2 2023/2024 berakhir.

H Andry Mahyar Matondang menyatakan beberapa poin keberatan dan menuntut Komdis PSSI lebih tegas terhadap pengabaian keputusan yang dilakukan oleh Nazaruddin Dek Gam. Seperti diketahui, Dek Gam terbukti melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan melalui hasil sidang Komdis pada 5 Oktober 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nazaruddin kemudian mendapatkan hukuman berupa sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima kali pertandingan. Sanksi tersebut berlaku untuk 5 pertandingan Persiraja melawan klub PSDS Deli Serdang, Semen Padang FC, PSPS Riau, Sriwijaya FC dan PSMS Medan. 

Kenyataannya, Nazaruddin tidak menjalani sanksi tersebut dan tetap berpatisipasi dalam pertandingan Persiraja vs PSMS Medan pada tanggal 18 November 2023 di Stadion Harapan Bangsa. Bahkan pada pertandingan diketahui telah terjadi kericuhan dengan adanya pelemparan dari suporter kepada tim PSMS Medan yang membuat mereka tertahan di lapangan.

"Itu diduga terjadi karena adanya narasi-narasi yang disampaikan oleh sdr. H. Nazaruddin Dek Gam yang menyatakan bahwa PSMS Medan telah menyuap wasit, hal tersebut kemudian telah memicu kemarahan dari penonton yang hadir. Tindakan tersebut bukan saja telah melanggar kode disiplin PSSI namun secara devacto telah juga melanggar aturan hukum positif di Indonesia," tulis PSMS Medan.

Pihak PSMS menilai peristiwa kericuhan yang terjadi ketika Persiraja Banda Aceh bertindak sebagai tuan rumah menunjukkan bahwa mereka tidak bisa menjamin keamanan tim tandang. Ia bahkan menjelaskan bagaimana rasio perbandingan antara jumlah penonton dan aparat keamanan yang ditugaskan sangat jauh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penonton yang pada saat pertandingan melawan PSMS Medan berjumlah 31 ribu penonton dengan aparat pengamanan hanya 60 orang. Hal mana jelas menunjukan ketidaksiapan Persiraja Banda Aceh dalam menggelar pertandingan putaran Liga 2 tahun 2023/2024," ujar Andry Mahyar.

Berdasarkan beberapa poin di atas, PSMS meminta kepada ketua Komite Disiplin (Komdis) dan ketua PSSI untuk dapat lebih tegas melakukan penindakan terhadap seseorang yang telah mendapat hukuman namun sama sekali tidak mengindahkan hukuman tersebut. Pihaknya pun berharap ada hukuman berat kepada Nazaruddin dan Persiraja Banda Aceh.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT