GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Bawa Kabur 36 Imigran Rohingya Keluar Aceh, Sang Sopir Jadi Tersangka

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah menjelaskan, bahwa pada hari Minggu (19/11/2023) sekira pukul 01.00 WIB, personel Polsek Madat mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada dugaan aktivitas penyeludupan manusia.
Kamis, 23 November 2023 - 16:20 WIB
Polisi Beberkan Peran Tersangka di Hadapan Wartawan saat Konferensi Pers.
Sumber :
  • Ilham Zulfikar

Aceh Timur, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Kabupaten Aceh Timur, Aceh, berhasil menangkap seorang sopir yang diduga hendak membawa kabur para imigran Rohingya ke luar Aceh.

Tersangka yang berinisial KW (27) warga Dusun Buket U Gadung, Desa Dama Pulo SA, Kecamatan Darus Aman, Aceh Timur ditetapkan sebagai tersangka usai mengangkut sebanyak 36 imigran Rohingya dengan menggunakan sebuah mobil truk Colt Diesel menuju ke Medan, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah menjelaskan, bahwa pada hari Minggu (19/11/2023) sekira pukul 01.00 WIB, personel Polsek Madat mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada dugaan aktivitas penyeludupan manusia (etnis Rohingnya) di Kecamatan Madat, Aceh timur dengan menggunakan truk.

“Selanjutnya Kapolsek Madat beserta anggota melakukan pengejaran terhadap mobil yang dimaksud dan kemudian mobil tersebut berhasil diamankan pada pukul 01.30 WIB di tempat tersebut, kemudian mobil beserta satu orang pelaku dan 36 imigran asal etnis Rohingnya tersebut dibawa ke Polsek Madat,” terang AKBP Andy Rahmansyah kepada tvOnenews.com, Kamis(23/11/2023).

Saat itu petugas menginterogasi salah satu pelaku, pelaku mengakui jika dirinya disuruh oleh seorang pria yang berinisial L untuk mengangkut imigran etnis Rohingya dan diberi upah sebesar Rp3 juta yang sudah diterimanya.

“L sudah kita tetapkan sebagai seorang DPO dirinya berperan sebagai orang yang menyuruh kw untuk menjemput para imigran, hasil pendalaman rupanya ada satu tersangka lagi yang berinisial I (50) seorang PNS, yang saat ini menjadi DPO Polres Aceh Timur,” tambah Kapolres Acdh Timur.

Barang bukti yang disita polisi berupa, satu unit mobil Colt Diesel berwarna kuning, satu unit handphone dan uang tunai sejumlah Rp2.500.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap ketiga pelaku dipersangkakan Pasal 120 ayat 1 dan (2) Undang-Undang keimigrasian nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, dan atau Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 6 jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun,” tutupnya. (izr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Pasal tersebut mengamanatkan perlunya pertimbangan kepala daerah dalam kebijakan pemerintah pusat
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT