Ogan Ilir, tvOnenews.com - Kapolres Ogan Ilir AKBP, Andi Baso Rahman menyebut polisi belum menetapkan status tersangka kepada Diat, mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang terlibat kasus aborsi.
Seperti diketahui, akibat aborsi tersebut seorang mahasiswi berinisial RF yang merupakan kekasih Diat, meninggal dunia pada Jumat (17/11/2023) lalu.
"Belum (ada tersangka), masih lidik," kata Andi ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (21/11/2023).
Padahal sebelumnya lewat rilis yang disampaikan Humas Polres Ogan Ilir, Diat sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diat disebut memesan obat penggugur kandungan, kemudian meminta RF mengonsumsi obat tersebut dan telah mengakui membuang janin ke kloset kamar kos.
"Prinsipnya begini, masih kami tunggu hasil penyelidikannya. (Diat) masih kami tahan," ujar Andi.
"Kami statusnya menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa anak ini (RF) meninggal dunia akibat dari ini (aborsi)," imbuhnya.
Load more