GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Honorer Fiktif, Gubernur Kepri Terbitkan Surat Edaran Larangan Pengangkatan PTT/THL Honorer

Dalam SE yang diterbitkan Senin 20 November 2023 itu menyatakan, PTT atau honorer dilarang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Selasa, 21 November 2023 - 13:27 WIB
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Sumber :
  • Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, resmi menerbitkan surat edaran (SE) nomor: B/814.2/37/BKDKORPRI-SET/2023, tentang larangan pengangkatan PTT, THL atau honorer.

Dalam SE yang diterbitkan Senin 20 November 2023 itu menyatakan, PTT atau honorer dilarang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SE tersebut menyampaikan berdasarkan UU RI Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Bab XIII Pasal 65 menyebutkan, Ayat (1) pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Kemudian, Ayat (2) larangan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) berlaku juga bagi pejabat Iain di instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-ASN.

Ayat (3) pejabat pembina kepegawaian dan pejabat Iain sebagaimana dimaksud Pada Ayat (1) dan Ayat (2) yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam poin kedua SE tersebut, menyatakan pejabat pembina kepegawaian yang tidak mengindahkan dan tetap mengangkat pegawai non-ASN akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Bahkan, pejabat yang melanggar dapat menjadi bagian dan objek temuan pemeriksaan pengawas internal maupun eksternal pemerintah.

Hal ini, berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tengang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah nomor enam huruf e.

Selanjutnya dalam poin ke tiga, berdasarkan Surat Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1257/M.SM.01.00/2023 tanggal 25 Juli 2023 hal Status dan Kedudukan Eks THK-2 dan Tenaga non ASN pada huruf c disebutkan bahwa PPK dan pejabat lain dilarang mengangkat pegawai non-PN atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN atau tenaga Non ASN lainnya.

Berdasarkan hal tersebut, setiap Kepala Perangkat Daerah (OPD) dilarang untuk mengangkat PTT/THL atau sebutan lain dengan alasan menggantikan PTT, THL atau sebutan tain yang diangkat sebagai PPPK ataupun alasan lainnya tanpa izin Gubernur Kepulauan Riau.

Apabila Kepala Perangkat masih melakukan pengangkatan PTT, THL atau sebutan lain, maka konsekuensi dan dampak dan pengangkatan tersebut diluar tanggung jawab Gubernur Kepulauan Riau.

Apabila Kepala Perangkat Daerah sangat membutuhkan Pegawai THL, dapat memanfaatkan THL yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad telah buka suara terkait adanya kasus dugaan korupsi pembayaran gaji fiktif honorer di DPRD setempat, yang saat ini tengah diusut oleh pihak kepolisian.

Sebagai Gubernur, Ansar menegaskan bahwa ia menghormati dan akan mengikuti perkembangan proses hukum, yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Ya kita ikuti aja perkembangannya. Ya, kita hormati proses hukumnya, mudah mudahan tidak apa apa. Kalau nanti umpamanya bisa melalui inspektorat, ya melalui inspektorat. Mana yang harus diganti, ya diganti," ujar Ansar di Tanjungpinang, Minggu (19/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ansar menegaskan, bahwa Pemprov Kepri sama sekali tidak pernah melakukan penambahan honorer. Selama ini, pegawai yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) hanya diganti statusnya menjadi lebih tinggi.

“Tidak ada tambahan honor, kita yang mengganti THL, yang keluar itu, hanya kita ganti. Jadi tidak ada tambah-tambahan baru, saya sudah buat surat kok, tidak boleh ada tambahan baru," pungkasnya. (ksh/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs menguji b Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK) buntut status tersangkanya pada kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana hukum utang yang terlupakan? Baik yang berutang atau yang meminjamkan lupa, begini penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Kapten Manchester City Bernardo Silva menegaskan timnya masih terus berjuang memburu trofi Liga Inggris musim 2025/2026.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT