News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Honorer Fiktif, Gubernur Kepri Terbitkan Surat Edaran Larangan Pengangkatan PTT/THL Honorer

Dalam SE yang diterbitkan Senin 20 November 2023 itu menyatakan, PTT atau honorer dilarang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Selasa, 21 November 2023 - 13:27 WIB
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Sumber :
  • Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, resmi menerbitkan surat edaran (SE) nomor: B/814.2/37/BKDKORPRI-SET/2023, tentang larangan pengangkatan PTT, THL atau honorer.

Dalam SE yang diterbitkan Senin 20 November 2023 itu menyatakan, PTT atau honorer dilarang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SE tersebut menyampaikan berdasarkan UU RI Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Bab XIII Pasal 65 menyebutkan, Ayat (1) pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Kemudian, Ayat (2) larangan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) berlaku juga bagi pejabat Iain di instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-ASN.

Ayat (3) pejabat pembina kepegawaian dan pejabat Iain sebagaimana dimaksud Pada Ayat (1) dan Ayat (2) yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam poin kedua SE tersebut, menyatakan pejabat pembina kepegawaian yang tidak mengindahkan dan tetap mengangkat pegawai non-ASN akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Bahkan, pejabat yang melanggar dapat menjadi bagian dan objek temuan pemeriksaan pengawas internal maupun eksternal pemerintah.

Hal ini, berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tengang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah nomor enam huruf e.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya dalam poin ke tiga, berdasarkan Surat Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1257/M.SM.01.00/2023 tanggal 25 Juli 2023 hal Status dan Kedudukan Eks THK-2 dan Tenaga non ASN pada huruf c disebutkan bahwa PPK dan pejabat lain dilarang mengangkat pegawai non-PN atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN atau tenaga Non ASN lainnya.

Berdasarkan hal tersebut, setiap Kepala Perangkat Daerah (OPD) dilarang untuk mengangkat PTT/THL atau sebutan lain dengan alasan menggantikan PTT, THL atau sebutan tain yang diangkat sebagai PPPK ataupun alasan lainnya tanpa izin Gubernur Kepulauan Riau.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Geger Duel Berdarah di Blok M: Gara-gara Parkiran, Pria Nekat Tebas Lawan, Pelaku Ditangkap

Geger Duel Berdarah di Blok M: Gara-gara Parkiran, Pria Nekat Tebas Lawan, Pelaku Ditangkap

Aksi kekerasan pecah di kawasan pusat keramaian Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/2) sekitar pukul 19.00 WIB. 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT