News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemilihan PAW Kepala Desa Rambung Jaya Diduga Cacat Hukum, Panitia Tidak Lakukan Tes Baca Al-Qur’an 

Pelaksanaan pemilihan pergantian antar waktu (PAW) Kepala Desa (penghulu) Rambung Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara pada Selasa (17/11) lal
Sabtu, 18 November 2023 - 10:25 WIB
Pemilihan PAW Penghulu Desa Rambung Jaya Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara dihadiri unsur Muspika.
Sumber :
  • Tim tvOne/Lantra

Aceh Tenggara, tvOnenews.com - Pelaksanaan pemilihan pergantian antar waktu (PAW) Kepala Desa (penghulu) Rambung Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara pada Selasa (17/11) lalu diduga kuat cacat hukum alias ilegal.

Indikasi itu mencuat karena panitia pemilihan yang ada sesuai dengan hasil musyawarah di tingkat kabupaten yang dipimpin Asisten I, M Ridwan dibubarkan serta dibentuk ulang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembubaran tersebut bermula saat salah seorang warga bernama Jefri merasa keberatan atas penolakan berkas pencalonannya sebagai PAW Penghulu Desa Rambung Jaya tanpa alasan jelas.

Asisten I serta Camat Darul Hasanah dalam rapat tersebut menilai bahwa kenetralan panitia perlu dipertimbangkan sehingga harus dibentuk ulang panitia penyelenggara pemilihan PAW Penghulu Desa Rambung Jaya.

Sebagai salah satu calon PAW Penghulu Desa Rambung Jaya, kepada tvOnenews, Jefri mengatakan, panitia yang telah mendapat perintah segera dibubarkan dan dibentuk ulang. “Kemudian tanpa dihadiri pihak kecamatan panitia yang kita anggap siluman melakukan pemilihan PAW penghulu secara sepihak,” ungkapnya, Jumat (17/11) siang.

Kemudian, lanjutnya, tahapan yang dilakukan belum sepenuhnya dilaksanakan, seperti seleksi pemberkasan dan tes baca Al-Qur’an, di mana tes baca Al-Qur’an itu wajib bagi calon gecik (nama lain kepala desa) dalam Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2009.

“Namun mereka seakan memaksakan diri demi menjalankan upaya jahat yang mereka bangun. Seolah kebal hukum, mereka mengangkangi hasil rapat yang dilakukan. Kita menyayangkan pihak aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan di lapangan, padahal saat rapat Kapolsek serta Danpos juga ikut hadir di ruang Asisten I,” tutup Jefri dengan nada kecewa.

Camat Darul Hasanah, Hayadun saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp mengatakan pihak kecamatan sampai saat ini masih berpegang dengan hasil rapat yang difasilitasi oleh Asisten I.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun atas kejadian pada hari ini, saat pihak panitia melakukan pemilihan secara brutal yang tidak ada berkoordinasi dengan pihak camat, tentunya di luar hak kerja kami,” tegasnya.

Sementara, Ketua Panitia Pemilihan, Salabi, mengatakan sesuai instruksi dari pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Asisten I bahwa panitia pemilihan PAW Desa Rambung Jaya yang dibubarkan, akan dibentuk ulang. “Kami bukan panitia lagi, saya berpegang teguh dengan keputusan Asisten I,” dalih Salabi. (lan/wna)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT