News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkara Pemalsuan Surat Tanah yang Mejerat Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Tak Kunjung Lengkap, Ini Kata Kuasa Hukum

Kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan dan dua rekannya, tak kunjung menemukan titik terang. Selain menjera
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:10 WIB
Hendi Devitra, kuasa hukum Hasan, mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang.
Sumber :
  • tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan dan dua rekannya, tak kunjung menemukan titik terang. Selain menjerat Hasan, kasus itu juga menjerat Budiman, mantan Lurah beserta staf Kelurahan Sei Lekop, Bintan, M Ridwan.

Hingga kini, kasus itu masih bergulir di Polres Bintan. Berkas perkara yang dikirim oleh Polres Bintan, berulang kali dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri Bintan, karena dinilai tidak lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Hasan, Hendi Devitra, mendesak agar penyidik Satreskrim Polres Bintan lebih transparan terkait hambatan yang dihadapi dalam memenuhi petunjuk jaksa.

“Prinsipnya, klien kami menjadi objek pemeriksaan, dan sampai saat ini belum ada kepastian hukum, meskipun masa penahanan telah berakhir,” sebut Hendi. 

Ia mengungkapkan bahwa kliennya telah mengalami kerugian akibat proses hukum ini, termasuk pemberhentian dari jabatan Pj Wali Kota Tanjungpinang dan penahanan yang dijalani selama 58 hari.

"Sebagai warga negara, tentu negara wajib melindungi kepastian hukum dan hak-hak tersangka dalam proses penyidikan ini," ujarnya.

Hendi juga mempertanyakan dasar penyidikan yang menduga surat tersebut palsu, terutama mengingat masih berlangsungnya proses peradilan perdata di pengadilan terkait kepemilikan tanah tersebut. Ia menilai, jika penyidikan terus berlanjut tanpa kepastian, kasus ini terkesan dipaksakan.

“Saya berpikir, kalau menggantung seperti itu. Kan terkesan dipaksakan perkara ini. Profesional saja, kalau hak atas tanah itu belum ditentukan haknya,” ujarnya lagi.

Untuk itu, Hendi menyarankan dua alternatif solusi dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah tersebut, pertama prejudicial geschill, tunda penyidikan itu sampai diketahui siapa pihak yang berhak atas tanah itu.

"Kedua, hentikan kalau belum memenuhi unsur tindak pidana pemalsuan surat. Khususnya, unsur objektif dari unsur pasal itu," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, mengatakan bahwa penyidik saat ini tengah bekerja keras memenuhi petunjuk jaksa setelah berkas perkara dikembalikan sebanyak lima kali oleh pihak Kejaksaan Negeri Bintan. 

"Penyidik masih berupaya melengkapi petunjuk jaksa, dan para tersangka saat ini juga masih dikenakan wajib lapor ke Polres Bintan," jelas Iptu Alson, Selasa (20/8/2024).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT