OKU, tvOnenews.com - Aksi saling tantang lewat media sosial (medsos) antar remaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berujung tawuran.
Untungnya, aksi tersebut berhasil dibubarkan oleh Petugas KRYD dan Tim Patroli Beat Res OKU, Sabtu (11/11/2023) malam.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengungkapkan seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden itu ternyata masih berusia di bawah 18 tahun.
Dirinya juga membeberkan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap para remaja yang teridentifikasi sebagai pelaku tawuran tersebut.
"Ada 8 orang yang berhasil diamankan semalam," ungkapnya, Minggu (12/11/2023).
Saling tantang di media sosial berujung tawuran, polisi amankan 8 remaja di OKU. Dok: Herman Sawiran-tvOne
Load more