Ditreskrimsus Polda Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembayaran Gaji Fiktif Honorer di DPRD Kepri
- Tim tvOne/Kurnia
"Klaster ini sedang kami dalami, karena semua menggunakan uang negara. Padahal Gubernur sudah mengeluarkan, tidak boleh melakukan penerimaan honorer, karena dapat membebankan anggaran pemerintah di kepri. Tetapi tetap dilanggar," tambahnya.
Hingga saat ini, kata Nasriadi, sudah ada 20an orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Saksi-saksi itu ialah pihak yang pernah mendaftar sebagai honorer dan tidak diterima, maupun pihak internal bagian keuangan, rekrutmen dan ini terus bergulir," pungkasnya.
Sementara Sekretaris DPRD Kepri, Martin Maromon enggan memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi ini. Penolakan disampaikan Martin melalui salah seorang stafnya saat tvonenews.com mendatangi kantor DPRD Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang. (ksh/wna)
Load more