Deli Serdang, tvOnenews.com - Aparat kepolisian melakukan pemburuan terhadap pelaku kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu 1 Oktober 2023 lalu.
"Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan rangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara, termasuk rekaman CCTV aksi keji tersebut di Kecamatan Namorambe," jawab Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif saat dikonfirmasi tvOnenews, Sabtu (28/10/2023).
Pihak kepolisian, hingga kini telah menetapkan pelaku DS menjadi tersangka penganiayaan hingga kekerasan seksual dan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan yang bersangkutan tengah dalam pengejaran petugas Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk ditangkap," jelas eks Kabagops Polres Labuhan Batu ini.
Kejadian berawal pada 1 Oktober 2023 lalu, pelaku DS berniat menjual jam tangan miliknya kepada korban dengan harga Rp20,000. Setelah berjanji bertemu di depan kawasan perumahan Villa MH, Kecamatan Namorambe, korban langsung dibawa ke semak-semak oleh pelaku dan diduga pelaku merudapaksa korban di lokasi tersebut.
"Mereka (korban dan pelaku) janji ketemuan di depan kawasan Villa MH, Kecamatan Namorambe, setelah itu anak saya diseret pelaku sampai ke semak-semak. Setelah pingsan, disitu lah pelaku melakukan pencabulan terhadap anak saya," ujar S, orang tua korban.
Sambung S, korban sadar dan terbangun dalam keadaan celana panjangnya sudah terikat pada bagian leher. Selanjutnya dengan sisa tenaga yang ada, korban pulang menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua korban dan langsung membuat laporan di Polresta Deli Serdang.
Load more