Diduga Sebar Informasi Hoaks, Artis Cantik Ini Berstatus Terlapor di Polda Sumut
Dalam kasus ini ia dilaporkan oleh Melsiana Eka Sari Boru Ginting. Ibu rumah tangga yang akrab disapa Mak Ina itu bercerita soal kronologis yang terjadi. Ia menjelaskan awalnya terlapor membeli cincin suasa pada tanggal 24 Agustus 2021, dengan total harga Rp3.816.000.
Selasa, 24 Oktober 2023 - 18:13 WIB
Sumber :
- Yoga Syahputra
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi sejumlah media membenarkan terkait LP tersebut. Ia menambahkan kasusnya masih berproses.
“Iya jadi laporan pengaduan sudah kita terima, saat ini ditangani dalam tahap penyelidikan di Unit 3 Subdit 5 Ditreskrimsus. Pastinya kasus ini akan terus berproses, kita tunggu ya hasil lanjutnya di tangan penyidik untuk kita sampaikan perkembangannya,” kata Hadi.
Hadi menambahkan setiap pelaporan resmi yang sudah diterima itu akan segara diusut tuntas. (ysa/nof)
Load more