GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satresnarkoba Polresta Barelang Tangkap 2 Pengedar Norkoba dari Kampung Narkoba Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pengungkapan ini untuk menindak segala bentuk pidana khususnya narkotika dan perjudian di Kampung Aceh.
Selasa, 24 Oktober 2023 - 09:00 WIB
Kapolresta Barelang Tangkap Dua Pengedar Norkoba Dari Kampung Narkoba Batam.
Sumber :
  • Alboin

Batam, tvOnenews.com - Meski Kepolisian Polresta Barelang Batam sudah membersihkan sarang narkoba atau kampung narkoba Simpang Dam, namun transaksi narkoba di daerah tersebut masih terjadi.

Kali ini polisi kembali menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan 2 tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pengungkapan ini untuk menindak segala bentuk pidana khususnya narkotika dan perjudian di Kampung Aceh.

“Beberapa bulan yang lalu, kita sudah melakukan penindakan dan penertiban bahkan lokasi transaksi narkotika dan perjudian kita ratakan sebanyak 8 titik," kata Nugroho didampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Rayendra Arga Prayana, Senin (23/10/2023) pagi.

Ia pun prihatin, karena sudah ada 2 pos penjagaan yang didirikan di lokasi itu, namun kenyataannya masih ada praktik peredaran narkotika di Kampung Aceh.

“Ada 2 orang yang kita tangkap berdasarkan 2 Laporan Polisi (LP). Tersangka yang diamankan pada Sabtu, 21 Oktober bernama Ucok (49) dan pada Minggu, 22 Oktober bernama Jefri (26)," ungkapnya.

Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti sebanyak 20 gram sabu beserta alat hisap (bong) yang disimpan dalam rokok merk Marlboro dan bungkusan plastik bening.

"Tersangka Jefri berperan sebagai kurir narkoba yang akan antarkan paket sabu tersebut ke daerah Botania dan tersangka Ucok berperan sebagai kurir narkoba yang akan edarkan sabu tersebut di Kampung Aceh," tuturnya.

Nugroho juga mengatakan, kedua tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari Asep (DPO) dan Boy (DPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka juga mengaku mengkonsumsi narkotika tersebut," pungkasnya.

Terhadap kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun. (ahs/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus perusahaan rokok mekanik gunakan cukai rokok manual agar lebih murah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap
Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Pada hari Selasa (3/3/2026) menjadi hari apes yang dialami oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pasalnya mantan penyanyi ini terjaring OTT KPK. Fadia diduga
KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT