Jakarta, tvOnenews.com - Kapolsek Sekupang, Polresta Barelang, Kompol Benhur Gultom mengatakan pembunuhan terhadap seorang pegawai honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Riaung (DCKTR) Kota Batam, Kepulauan Riau berinisial HR (29), direncanakan oleh pelaku berinisial FK (26).
“Dari pemeriksaan awal memang ada persiapan-persiapan awal untuk melakukan tindak pidana itu (pembunuhan). Nanti kami dalami, sementara ini kami anggap sebagai suatu perbuatan tindak pidana,” kata Gultom mengutip Antara pada Rabu.
Peristiwa penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi Senin (14/4) pagi pukul 10.15 WIB, saat itu korban tengah bersantai di belakang Kantor DCKTR Kota Batam bersama dua orang saksi.
Pelaku yang datang ke lokasi kejadian, memanggil korban lalu menggorok lehernya menggunakan sebilah pisau yang di simpan di saku bajunya.
Kedua saksi I dan saksi II yang melihat kejadian berteriak, dan menolong korban membawa ke RS BP Batam untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawa korban tidak terselamatkan.
“Saat penyidik tiba di lokasi kejadian pukul 12.00 WIB, pelaku masih berada di lokasi, langsung kami bawa ke Polsek Sekupang dan dilakukan proses penyidikan,” jelasnya.
Perwira menengah Polri itu memaparkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan dari pelaku setelah dilakukan pemeriksaan awal.
Load more