News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Ditahan, 5 Tersangka Mengembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Tanggap Darurat BPBD Seluma

Dijelaskan Kompol Khoiril, Kerugian negara sebesar Rp1.568.129.601,27 telah dikembalikan oleh beberapa orang tersangka. Kurang lebih ada sekitar Rp648 juta yang sudah diserahkan para tersangka melalui kuasa hukum ke penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Senin, 23 Oktober 2023 - 16:39 WIB
Penyidik Subdit Tipidkor menerima pengembalian uang Kerugian Negara dari tersangka dugaan korupsi BPBD Seluma
Sumber :
  • Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Pasca Penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, 12 tersangka dugaan korupsi Dana Tanggap Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma mengembalikan kerugian negara.

Disampaikan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan melalui Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Khoiril Akbar, mengatakan, pada Selasa kemarin (17/10/2023) hingga Senin (20/10/2023) ini penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara dari beberapa tersangka, yang sebelumnya dari hasil audit BPKP provinsi Bengkulu kerugian negara ini mencapai Rp1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Kompol Khoiril, Kerugian negara sebesar Rp1.568.129.601,27 telah dikembalikan oleh beberapa orang tersangka. Kurang lebih ada sekitar Rp648 juta yang sudah diserahkan para tersangka melalui kuasa hukum ke penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

“Sudah kita terima pengembalian kerugian negara dari beberapa orang tersangka," jelas Khoiril, Senin (23/10/2023).

Ia juga menjelaskan, pengembalian diterima penyidik dari Novian Hadinata, Konsultan Pengawas, sesuai dengan perhitungan dugaan kerugian senilai Rp138 juta, lalu Sofyan Efendi 159 juta atas pekerjaan rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau, Kecamatan Seluma Selatan yang dikerjakan CV Azelia Roza Lestari dengan nilai pekerjaan Rp495 juta dan Cihonggi Rp223 juta pada proyek pembangunan bronjong Jalan Bungamas-Pasar Sembayat, Kecamatan Seluma Timur yang dikerjakan oleh CV Cahaya Dharma Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp498 juta.

Alma Juniarto mengembalikan Rp78 juta atas pekerjaan pemasangan bronjong Jembatan Gantung Air Seluma, Kelurahan Puguk yang dikerjakan oleh CV Seluma Jaya Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp330 juta dan terakhir Suparman Rp50 juta, pada pekerjaan pembangunan box culvert Jalan Kabupaten, Desa Lubuk Gadis, yang dikerjakan oleh CV Defira dengan nilai pekerjaan Rp225 juta.

Kompol Khoiril juga menjelaskan, atas pengembalian ini setidaknya masih menyisakan Rp800 juta lebih yang seharusnya dikembalikan ke kas negara oleh beberapa tersangka lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari beberapa tersangka lain belum, yang jelas perkara ini masih dalam proses untuk ke kejaksaan," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Decky Irawan yang bertanggungjawab atas pekerjaan pembangunan box culvert ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan yang dikerjakan oleh CV DN Racing Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp350 juta, dan pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati I dengan nilai pekerjaan Rp950 juta, Rp 935 di antaranya total loss, lalu pekerjaan proyek pelapis tebing II depan Kantor Bupati dengan nilai pekerjaan Rp370 juta yang juga menjadi tanggung jawab tersangka Decky dengan perhitungan kerugian negara mencapai Rp1 miliar. (rgo/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Baca Surat ini Waktu Shalat Dhuha, Bisa Mendatangkan Rezeki

Baca Surat ini Waktu Shalat Dhuha, Bisa Mendatangkan Rezeki

Manfaat shalat Dhuha yang jarang diketahui. Berikut penjelasan ustaz adi hidayat.

Trending

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

Persib Bandung masih adem ayem di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, tapi peluang merekrut 4 pemain kelas dunia untuk menemani Federico Barba masih terbuka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT