Bahkan di perjalanan pelaku sempat berhenti di warung minyak eceran untuk kembali membeli BBM jenis bensin dan pelaku mengarahkan mobil ke areal perkebunan tebu milik PTPN II, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat.
Setelah tiba di lokasi, diduga pelaku EK langsung menyiram bensin ke mobil dan langsung membakarnya, sedangkan korban melarikan diri dan meminta tolong ke masyarakat sekitar untuk berusaha memadamkan api hingga Kepala Desa Kwala Begumit menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Stabat.
"Berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban hingga akhirnya mobil minibus tersebut dibakar pelaku," terang Kasi Humas.
Sementara itu, korban sendiri menerangkan bahwa korban Rahmat Prayuda sudah kembali ke rumahnya di Medan dan mengatakan akan kembali ke Polsek Stabat untuk membuat pengaduan dan proses hukum lebih lanjut. (tht/wna)
Load more