Langkat, tvOnenews.com - Pembakaran satu unit mobil minibus di area perkebunan tebu di Jalan Bengkel Dusun 4 Simpang Bengkel Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, yang terjadi pada Selasa (17/10) yang lalu, akhirnya terungkap sejumlah fakta. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Langkat AKP S. Yudianto kepada awak media, Kamis (19/10/2023).
Kasi Humas Polres Langkat mengatakan bahwa seorang warga bernama Rahmad Prayuda (37), warga Jalan Perjuangan Kecamatan Medan Tembung Kota Medan mengaku sebagai pemilik mobil minibus Avanza BK 1149 AAY. Rahmad mengaku bahwa mobilnya itu dirampok saat akan masuk ke jalan tol. Namun dari hasil pemeriksaan saksi dan pemilik mobil sendiri terungkap fakta bahwa mobil tersebut dibakar oleh selingkuhannya.
"Awalnya pelaku mengaku mobilnya dirampok, namun setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku sendiri terungkap fakta bahwa pelaku kebakaran adalah pasangan selingkuhannya sendiri," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP S. Yudianto.
Kasi Humas Polres Langkat menjelaskan awalnya Polsek Stabat menerima laporan dan cek TKP dari masyarakat tentang adanya peristiwa pembakaran satu unit mobil Avanza warna putih plat BK 1149 AAY.
"Awalnya Polsek Stabat menerima laporan adanya mobil Avanza yang terbakar, petugas kemudian mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah saksi hingga diketahui pelaku pembakaran adalah EK (27) warga Komplek Tasri Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat yang memiliki hubungan khusus (selingkuhan) dengan pemilik mobil," jelas Kasi Humas Polres Langkat.
AKP S. Yudianto juga menceritakan pada Selasa (17/10) korban, Rahmat Prayuda datang menemui pelaku EK di Komplek Tasri, Kecamatan Stabat. Sesampainya di rumah antara korban dan pelaku saling cekcok mulut dan pelaku mengancam korban untuk dibunuh dan membakar mobil miliknya.
Namun niat tersebut tidak terlaksana mengingat situasi masih berada di dalam komplek perumahan. Selanjutnya, diduga pelaku menyuruh korban untuk masuk ke mobil yang sudah dalam kondisi disiram bensin oleh pelaku dan mengambil alih setir serta membawa mobil bersama korban berjalan ke arah lokasi kejadian.
Bahkan di perjalanan pelaku sempat berhenti di warung minyak eceran untuk kembali membeli BBM jenis bensin dan pelaku mengarahkan mobil ke areal perkebunan tebu milik PTPN II, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat.
Setelah tiba di lokasi, diduga pelaku EK langsung menyiram bensin ke mobil dan langsung membakarnya, sedangkan korban melarikan diri dan meminta tolong ke masyarakat sekitar untuk berusaha memadamkan api hingga Kepala Desa Kwala Begumit menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Stabat.
"Berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban hingga akhirnya mobil minibus tersebut dibakar pelaku," terang Kasi Humas.
Sementara itu, korban sendiri menerangkan bahwa korban Rahmat Prayuda sudah kembali ke rumahnya di Medan dan mengatakan akan kembali ke Polsek Stabat untuk membuat pengaduan dan proses hukum lebih lanjut. (tht/wna)
Load more