News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Ketua Organisasi Puguyuban Ditahan Polisi, Massa Datangi Polresta Barelang

Massa juga meminta segera agar Kapolresta Barelang menghetikan penyidikan maupun penyelidikan dengan menerbitkan SP3 atas nama Roma Nasir Hutabarat.
Senin, 16 Oktober 2023 - 17:00 WIB
Tak Terima Ketua Organisasi Puguyuban, Ditahan Polisi, Massa Datangi Polresta Barelang.
Sumber :
  • Alboin

Batam, tvOnenews.com - Sejumlah perwakilan dari Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (Ikabtu) Kota Batam yang menggelar aksi damai, di depan Markas Polresta Barelang, Senin (16/10/2023).

Massa Meminta Kapolres agar mencabut surat Penetapan TSK Nomor: S.Tap/144/X/RES.1.11/2023/Reskrim tertanggal 09 Oktober 2023. Dengan alasan bahwa (Perjanjian Perikatan Jual Beli) PPJB antara pengembang sebagai tersangka dengan pembeli unit sebagai pelapor adalah ranah hukum perdata bukan ranah pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, massa juga meminta segera agar Kapolresta Barelang menghetikan penyidikan maupun penyelidikan dengan menerbitkan SP3 atas nama Roma Nasir Hutabarat.

Pantauan di lapangan, kedatangan para pendemo langsung disambut oleh petugas kepolisian. Polisi langsung berjaga dan gerbang pintu masuk Mapolresta Barelang ditutup.

Beberapa perwakilan pun melakukan mediasi dengan Wakapolresta Barelang, AKBP Syafrudin Semidang Sakti.

Usai pertemuan, Koordinator Aksi, Mangihut Rajagukguk, menyampaikan, pihaknya melihat penetapan SP3 terhadap Roma Nasir Hutabarat, Komisaris PT Batam Riau Bertua (BRB) tidak berdasar.

Selain itu, pihaknya juga tidak menyangka, atas penetapan tersangka itu, sebab sebelum Roma Nasir Hutabarat mendapatkan surat resmi sebagai tersangka, sudah ada media yang mem-publish terkait penetapan tersangka tersebut. Bahkan langsung menyebutkan nama, dan diiringi dengan ucapan berbentuk papan bunga.

"Kalau penyelidikannya benar-benar, kenapa baru sekarang penetapan tersankanya, tidak pada tahun 2020, inikan kasus tiga tahun lalu. Dua hari setelah publish di media, baru ketua kami terima surat penetapan tersangkanya," ungkap Mangihut, usai mediasi dengan Wakapolresta dan jajarannya.

Mangihut juga menyebutkan, bahwa, massa yang hadir dalam aksi damai ini, secara spontanitas. Hal itu bentuk dari dukungan moril terhadap Ketua Ikabtu Kota Batam, yang bagi mereka sedang mendapatkan kriminalisasi.

"Kami minta saat mediasi tadi, agara ketua kami di-SP3 kan, dan pak Wakapolresta tadi bilang akan mencoba mediasi kan ke tingkat selanjutnya," kata Mangihut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senada, Ketua Hqrian Ikabtu, Tonny Siahaan, menyampaikan, gerakan yang dilakukan ini adalah bentuk solidaritas.

“Kami membantu pihak kepolisian agar tidak mendapatkan tekanan dari pihak lain apalagi dari oknum," ujar Tonny.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT