News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Bermasalah, Inilah 2 Agen LPG 3 Kg Bersubsidi di Sumbar yang Diputus Kontrak oleh Pertamina

Menyoal dilakukan PHU terhadap dua perusahaan agen LPG 3 Kg tersebut, Narotama Aulia Fazri selaku Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Barat, menyebutkan terdapat lima perusahaan agen yang dilakukan monitoring dan evaluasi.
Minggu, 15 Oktober 2023 - 09:28 WIB
Kantor Agen LPG 3 Kg PT. Nuansa Ngarai Sianok di Palupuh Kab. Agam Sumbar
Sumber :
  • Wahyudi Agus

Padang, tvOnenews.com - Kunjungan Komisaris PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama ke Kota Bukittinggi, Senin (9/10/ 2023) lalu, berdampak langsung terhadap beberapa agen yang diduga melakukan distribusi LPG 3 Kg kepada masyarakat miskin yang tak sesuai prosedur kontrak.

“Kalau dia (agen) tidak sesuai kami akan cabut (izinnya), pasti pemutusan hubungan usaha ya, pasti kita akan putuskan. Atau kalau dia tidak mau disiplin gak mau nurutin kita akan kurangin dia punya jatah, kita akan langsung kirim ke desa-desa sesuai permintaan kepala daerah,” ujar Ahok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Didampangi Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audi Joinaldi dan Walikota Bukittinggi, Erman Safar, Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, hingga saat ini terdapat dua agen yang sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha atau PHU.

“Kalau gak mau diputus (agen bermasalah), saya yang putus dia,” tegas Ahok sembari menunjuk jajaran PT. Pertamina, Marketing Operation Region (MOR) I Sumatera Bagian Utara dengan Manager Freddy Anwar yang ikut mendampingi Ahok di Kota Bukittinggi.

“Tolong Pak Freddy sebagai GM MOR 1 Sumbagut ini jangan takut sama agen, takutnya sama walikota (kepala daerah) karena mereka yang menentukan warganya gitu loh,” Ahok kembali menegaskan.

Menyoal dilakukan PHU terhadap dua perusahaan agen LPG 3 Kg tersebut, Narotama Aulia Fazri selaku Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Barat, menyebutkan terdapat lima perusahaan agen yang dilakukan monitoring dan evaluasi. Dua sudah di-PHU, dua lagi dalam proses dan satu lagi tidak ditemukan persoalan.

“Dua agen yang telah dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha tersebut di antaranya PT Rekadaya Bangun Nagari (PT RBN) dengan wilayah distribusi Kabupaten Pasaman dan PT Aswana Andalas Raharja (PT AAR) dengan wilayah distribusi Kabupaten Pasaman Barat,” terang Narotama kepada tvOnenews.com, Jumat siang (13/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Narotama menjelaskan, yang di-PHU tersebut memang sama sekali tidak ada bangunannya (sesuai standar keagenan) dan yang lain ada bangunannya, sehingga sejauh ini masih dalam proses evaluasi saja dan sudah diberikan surat peringatan.

“Untuk dua lagi sudah kami berikan surat peringatan yaitu PT Nuansa Ngarai Sianok (PT NNS) di Kabupaten Agam dan PT. Askara Tri Arga (PT ATA) di Kota Bukittinggi. Sementara satu perusahaan lagi PT Cakrawala Kelok Sembilan (PT CKS) di Kabupaten 50 Kota tidak ditemukan kesalahan,” papar Narotama lagi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT