LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rumah dosen UIN.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Terlepas Jerat Hukum, Warga Minta Dosen UIN Lampung yang Ajak Mahasiswi 'Bermalam' di Rumahnya untuk Pindah Rumah

Meski dibebaskan Polda Lampung, oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung bernama Suhardiyansah (33) yang diduga berbuat mesum bersama maha

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 20:55 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Meski dibebaskan Polda Lampung, oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung bernama Suhardiyansah (33) yang diduga berbuat mesum bersama mahasiswinya Veni Oktaviana Sari (22) untuk pindah rumah.

Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung tersebut digerebek warga sedang bermalam dengan mahasiswinya saat istri dosen tersebut sedang tugas mengajar di Bengkulu. Sang dosen dan mahasiswi digerebek warga di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10/2023) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Aan Norman, Ketua RT 12 Kelurahan Sukarame, mengatakan warga Perumahan Bahtera Indah Sejahtera (BIS) Sukarame, mendesak agar dosen mesum segera pindah rumah. Dosen UIN itu sudah menjadi warga Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu.

"Warga tak mau menerima keberadaan dosen itu atas perilaku yang membuat cemar nama baik lingkungan perumahan," kata Aan Norman, Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga :

Menurutnya, masyarakat menjadi khawatir setelah dosen itu dibebaskan Polda Lampung sehingga ia dapat mengulangi perbuatannya kembali. Apalagi pihak istri dan orang tua mahasiswi tak membuat laporan. Dosen dan mahasiswinya itu dipastikan bernapas lega karena tidak diproses secara hukum.

"Inikan yang heran, pihak istri atau orang tua mahasiswi tak mau buat laporan. Muncul kesan mereka melindungi pelaku. Nah, kami harus bersikap. Jangan sampai dosen tinggal di sini karena sudah mencoreng nama baik perumahan," jelasnya.

Suhardiyansah bersama mahasiswinya, Veni Oktaviana Sari yang telah melakukan perbuatan mesum telah dilepaskan Polda Lampung, karena tidak ada laporan dari istri atau keluarganya. Keduanya telah berpacaran selama satu bulan dan telah bersetubuh sebanyak enam kali di rumah oknum dosen.

Di mana dalam perkara perzinahan termasuk tindak pidana delik aduan. Dalam skandal dosen dan mahasiswa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kotak kondom dan satu kotak tisu magic.

Delik perzinahan diatur di Pasal 411 KUHP baru mengalami redefinisi tentang perzinahan. KUHP baru delik perzinahan merupakan delik aduan absolut yakni suami atau istri yang terikat dalam ikatan perkawinan; orang tua atau anaknya yang tidak terikat perkawinan. Artinya, delik perzinahan tak bisa semua pihak dapat membuat pengaduan.

"Sampai hari ini belum ada yang melapor, yang merasa dirugikan atas kejadian mesum penyerahan warga, jadi yang bersangkutan dipulangkan," kata Kombes Umi Fadillah Astutik, Rabu (11/10/2023).

Pihak yang dirugikan seharusnya istri dosen atau orang tua mahasiswa menyampaikan pengaduan atau laporan, tetapi sejak keduanya ditahan polisi tidak menerima laporan. Polisi tidak bisa melakukan penahanan.

Pasangan bukan suami istri tersebut saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada alasan polisi menahan mereka. "Tetapi keduanya mengaku berpacaran sudah selama sebulan,” kata Kombes Pol Umi.

Suhardiyansah yang yang berstatus P3K di UIN Lampung telah dinyatakan di nonaktifkan. Sementara Veni Oktaviana Sari diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Lampung. Keduanya diduga selingkuh.

"Sudah kita pecat dengan dikeluarkan surat penonaktifan, membebastugaskan sebagai dosen tetap non PNS," kata Anis Handayani, Humas UIN Raden Intan Lampung kepada tvOnenews.com, Kamis (12/10/2023).

Suhardiyansah sudah mengajar di UIN Lampung terhitung sejak 1 September 2018. Sedangkan Veni Oktaviana Sari (22) merupakan mahasiswi sudah semester 7 dan sedang menjalani PKL. "Mereka ini sama-sama di Fakultas Tarbiyah," kata Anis.

Anis menjelaskan keputusan ini merujuk kepada Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung tentang Larangan, Jenis Pelanggaran, Bentuk Sanksi, dan Tata Cara Pemberian Sanksi, point 11.

Ia melanjutkan, dalam kode etik itu disebutkan, bahwa dosen bersama mahasiswi tersebut telah jelas-jelas melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, susila dan bertentangan dengan ajaran agama islam.

"Penonaktifan oknum dosen tersebut karena telah melanggar Kode Etik Dosen. Kemudian telah melanggar perjanjian kontrak sebagai dosen tetap Non PNS. Selanjutnya telah mencemarkan nama baik UIN Lampung," jelas dia.

Ironisnya mahasiswi semester akhir yang sedang menyusun skripsi ini sudah tahu jika dosen tersebut sudah punya istri dan anak. Dia bahkan mengakui, sudah enam kali berbuat mesum dengan dosen tersebut. (puj/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral