Gegara Cekcok Seorang Pengunjung Kafe Tewas Dianiaya Lima Pengunjung, Satu Kritis
Kurang dari 1 kali 24 jam, personel Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus tiga dari lima orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu korban tewas di tem
Jumat, 6 Oktober 2023 - 10:42 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Edi Syah
Selain meringkus tiga orang pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. "Barang bukti yang sudah kita amankan diantaranya satu buah kursi plastik yang digunakan juga untuk memukul korban, dua unit sepeda motor dan lima bilah parang," pungkasnya.
Terhadap tersangka diterapkan Pasal 338 sub 170 ayat 2 ke 3 dan 2 KUHP Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (esa/wna)
Load more