Tetapi, PT BMI disebut sudah dibentuk jauh sebelumnya. Bahkan, sempat melakukan akusisi dengan objek lainnya.
"Jadi PT BA melalui PT BMI. Jadi seolah-oleh BMI ini lahir untuk melakukan akusisi," sebutnya.
Selain itu, sebelum proses akusisi, lanjut Ainudin, PT BA disebut dilakukan due diligence atau uji tuntas terhadap PT SBS selama satu tahun. Sehingga, secara prosedural tidak menyalahi aturan yang berlaku.
"Due diligence itu bukan dari kita, due diligence itu dari PT BA sendiri. Setelah dilakukan due diligence kurang lebih 1 tahun, maka, tepatnya pada tanggal 3 Desember 2014 terjadilah akusisi," kata Ainuni.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga tersangka. Mereka antara lain AP selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Bukit Asam tbk periode 2013, SI yang merupakan Ketua tim Akuisisi pengambil alihan PT Satria Bahana Sarana, dan TI selaku pemilik PT Satria Bahana Sarana. (ebs)
Load more