News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Bangun Gelar Sidang Terbuka dan Restorative Justice untuk 32 Tersangka Pencurian Sawit

Polsek Bangun, Simalungun, melakukan Restorative Justice terhadap 32 tersangka pencurian kelapa sawit sesuai dengan peraturan Kepolisian RI Nomor 8 tahun 2021.
Sabtu, 30 September 2023 - 11:58 WIB
Pemberian Restorative Justice kepada 32 tersangka di Polsek Bangun.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Daud

Simalungun, tvOnenews.com - Petugas Kepolisian di Polsek Bangun, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melakukan Restorative Justice terhadap 32 tersangka kasus tindak pidana pencurian di Wilayah Hukum Polres Simalungun.

Sebanyak 30 perkara, dengan 32 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Hukum Polres Simalungun, diselesaikan dengan menggunakan metode restorative justice atau penyelesaian perkara di luar jalur hukum secara kolektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Restorative justice ini dilaksanakan untuk menyelesaikan kasus pelaku pencurian kelapa sawit dari perkebunan PT Perkebunan Nusantara III dan IV, PT Tolan Tiga (Sipef) yang diselenggarakan di Polsek Bangun, Kabupaten Simalungun pada Jumat (29/09/2023).

Mediasi massal ini melibatkan pihak PT Perkebunan Nusantara III, IV, dan PT Sipef sebagai pelapor, para tersangka dan keluarganya, serta perangkat desa dan tokoh adat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, para tersangka diminta untuk mengakui perbuatannya satu persatu dan meminta maaf di depan semua orang yang hadir dalam acara ini. Selanjutnya, mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan melawan hukum.

Kapolres Simalungun, Akbp Ronald Fc Sipayung, mengungkapkan bahwa penerapan restorative justice ini dilakukan terhadap tindak pidana dengan nilai kerugian nominal yang sangat kecil. Selain itu, para tersangka bukan merupakan residivis dan tidak ada kegaduhan yang ditimbulkan.

"Restorative justice diterapkan dalam tindak pidana dengan kerugian kecil, para tersangka bukan residivis, dan tidak menimbulkan kegaduhan," ungkap Ronald.

Ronald juga menjelaskan bahwa ini adalah kali kedua pelaksanaan restorative justice secara massal dilakukan. Sebelumnya, sebanyak 70 kasus serupa diselesaikan dengan metode restorative justice di wilayah Polsek Tanah Jawa.

Lebih lanjut, Ronald menyatakan bahwa tujuan dari metode ini adalah memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk memperbaiki perilaku mereka tanpa harus menjalani hukuman pidana. Namun, mereka tetap akan dikenai sanksi sosial sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Penerapan sanksi sosial termasuk membersihkan tempat ibadah, kantor pangulu, dan kantor PTPN sesuai dengan hukuman masing-masing para tersangka," tambah Ronald.

Polisi berpangkat Melati Dua ini berharap agar para tersangka dapat memperbaiki hubungan mereka dengan masyarakat, khususnya pihak perusahaan, dan memberikan himbauan serta larangan kepada warga agar lebih berhati-hati dalam menerima barang yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian.

"Dasar hukum pemberian restorative justice adalah Peraturan Kepolisian RI Nomor 8 tahun 2021, tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorative," tutup Ronald.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa seluruh tersangka yang mengikuti restorative justice kali ini merupakan pelaku pencurian buah kelapa sawit di wilayah hukum Polres Simalungun, terutama wilayah hukum Polsek Bangun, pada tahun 2023.

(dsg/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT