LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka bandar narkoba asal Muba dan barang bukti sabu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puja

Mengaku Petani Karet, Bandar Sabu Asal Muba Dibekuk Polisi

Penangkapan Superman (36), seorang bandar narkoba jenis sabu yang mengaku sebagai petani karet di Musi Banyuasin. Polisi berhasil mengamankan 32 paket sabu.

Sabtu, 30 September 2023 - 11:17 WIB

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Unit Narkotika Polres Muba telah berhasil menangkap Superman (36), seorang warga Desa Karang Ringin, Kecamatan Lawang Wetan, Musi Banyuasin, yang mengaku sebagai petani karet, namun ternyata merupakan seorang bandar narkoba jenis sabu yang sangat meresahkan warga. Tindakan penangkapan terjadi di sebuah gubuk yang terletak di tengah perkebunan karet di Desa Rantau Kasih pada hari Sabtu, (30/9/2023), ketika tersangka sedang menjual sabu. Aksi tersangka telah lama menjadi perhatian warga setempat.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh polisi, ditemukan sebanyak 32 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih dengan berat total sebesar 8,37 gram. Awalnya, tersangka berusaha mengelak dengan mengaku sebagai petani karet, namun saat polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan di kantongnya, tersangka tak berkutik dan akhirnya menyerahkan diri.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Imam Syafi'i, melalui Kasat Narkoba AKP Heri, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah akibat ulah tersangka yang menjual sabu secara terang-terangan di desa tersebut.

"Penangkapan ini didasarkan pada laporan masyarakat yang merasa sangat resah dengan perilaku tersangka yang menjual sabu secara terang-terangan. Awalnya, tersangka mencoba untuk mengelak saat ditangkap, dengan mengaku sebagai petani karet. Saat ini, kami sedang melakukan penyidikan untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut," ungkap Kasat Heri.

Baca Juga :

Atas perbuatannya, tersangka Superman, yang merupakan bandar narkoba sabu, dijerat dengan Pasal 114 KUHP dan Pasal 112 KUHP tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara selama 20 tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah.

(pka/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terpopuler: Shin Tae-yong Coret Justin Hubner dan Sandy Walsh dari Timnas Indonesia? hingga Betrand Peto Didesak Pulang Kampung

Terpopuler: Shin Tae-yong Coret Justin Hubner dan Sandy Walsh dari Timnas Indonesia? hingga Betrand Peto Didesak Pulang Kampung

Shin Tae-yong coret Justin Hubner dan Sandy Walsh? hingga Betrand Peto didesak pulang kampung usai Ruben Onsu dan Sarwendah cerai, simak artikel terpopuler.
Rumah Mewah Abdul Gani Kasuba Digeledah KPK, Penyidikan TPPU Eks Gubernur Maluku Utara Itu Berlanjut

Rumah Mewah Abdul Gani Kasuba Digeledah KPK, Penyidikan TPPU Eks Gubernur Maluku Utara Itu Berlanjut

Tim penyidik KPK menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Kota Ternate, sebagai langkah pengumpulan bukti penyidikan TPPU eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba
Suami Suka Simpan Uang Tanpa Sepengetahuan Istri, Bolehkah? Begini Hukumnya Kata Ustaz Abdul Somad

Suami Suka Simpan Uang Tanpa Sepengetahuan Istri, Bolehkah? Begini Hukumnya Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad menjelaskan secara detail soal hukum suami diam-diam simpan atau sembunyikan uang bukti tidak memberikan nafkah kepada istri. Simak di sini!
Kehancuran UMKM Dalam Negeri di Depan Mata, Menkominfo Budi Arie Keras Larang Platform Perdagangan China Masuk Indonesia

Kehancuran UMKM Dalam Negeri di Depan Mata, Menkominfo Budi Arie Keras Larang Platform Perdagangan China Masuk Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membuat peringatan keras dengan melarangan platform perdagangan China, Temu masuk Indonesia.
Lagi Shalat Subuh Tiba-tiba Tidak Hafal Doa Qunut, Tolong Ganti Pakai Bacaan ini, Meski Sederhana Kata Buya Yahya...

Lagi Shalat Subuh Tiba-tiba Tidak Hafal Doa Qunut, Tolong Ganti Pakai Bacaan ini, Meski Sederhana Kata Buya Yahya...

Buya Yahya menjelaskan soal tidak hafal doa qunut pemicu ditinggalkan saat shalat Subuh. Ia menyarankan ganti pakai bacaan ini agar tetap meraih keutamaannya.
Petinggi Smelter Swasta Beberkan Proses Bisnis Kerja Sama dengan PT Timah, Fakta Persidangan Terungkap Begini

Petinggi Smelter Swasta Beberkan Proses Bisnis Kerja Sama dengan PT Timah, Fakta Persidangan Terungkap Begini

Sejumlah saksi kembali dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi timah, Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon.
Trending
Keren! Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, Mees Hilgers Bukan Hanya Dikenal Gelandang Termahal di Asia tapi Juga Religius

Keren! Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, Mees Hilgers Bukan Hanya Dikenal Gelandang Termahal di Asia tapi Juga Religius

Dengan bergabungnya Mees Hilgers (bek) dan Eliano Reijnders (gelandang) tambah kekuatan Timnas Indonesia di babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Ternyata Mees
GP Ansor Pastikan Pemerintahan Baru Akan Damai

GP Ansor Pastikan Pemerintahan Baru Akan Damai

Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Addin Jauharudin memastikan situasi transisi dan kepemimpinan Indonesia ke depan dapat berjalan lancar dan damai.
Sidang Korupsi Timah, Bos Smelter Swasta Beberkan Setoran ke Helena Lim untuk Dana CSR Harvey Moeis

Sidang Korupsi Timah, Bos Smelter Swasta Beberkan Setoran ke Helena Lim untuk Dana CSR Harvey Moeis

Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon mengaku memberikan setoran kepada Helena Lim untuk dana CSR Harvey Moeis, yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT).
Belum Wudhu dan Berhijab Memangnya Boleh Membaca Al-Quran? Ustaz Adi Hidayat Beberkan Tentang Bab Bersuci

Belum Wudhu dan Berhijab Memangnya Boleh Membaca Al-Quran? Ustaz Adi Hidayat Beberkan Tentang Bab Bersuci

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bab bersuci dari kasus hukum membaca Al-Quran tetapi belum mengambil air wudhu dan tak menggunakan hijab tanda menyucikan diri.
Rumah Mewah Abdul Gani Kasuba Digeledah KPK, Penyidikan TPPU Eks Gubernur Maluku Utara Itu Berlanjut

Rumah Mewah Abdul Gani Kasuba Digeledah KPK, Penyidikan TPPU Eks Gubernur Maluku Utara Itu Berlanjut

Tim penyidik KPK menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Kota Ternate, sebagai langkah pengumpulan bukti penyidikan TPPU eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba
Dibawah Pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Citra Positif Polri Meningkat di Tingkat Internasional– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus membawa citra positif bagi instansi Polri.

Dibawah Pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Citra Positif Polri Meningkat di Tingkat Internasional– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus membawa citra positif bagi instansi Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus membawa citra positif bagi instansi Polri hingga tingkat internasional.
Kehancuran UMKM Dalam Negeri di Depan Mata, Menkominfo Budi Arie Keras Larang Platform Perdagangan China Masuk Indonesia

Kehancuran UMKM Dalam Negeri di Depan Mata, Menkominfo Budi Arie Keras Larang Platform Perdagangan China Masuk Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membuat peringatan keras dengan melarangan platform perdagangan China, Temu masuk Indonesia.
Selengkapnya