News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Petani Karet, Bandar Sabu Asal Muba Dibekuk Polisi

Penangkapan Superman (36), seorang bandar narkoba jenis sabu yang mengaku sebagai petani karet di Musi Banyuasin. Polisi berhasil mengamankan 32 paket sabu.
Sabtu, 30 September 2023 - 11:17 WIB
Tersangka bandar narkoba asal Muba dan barang bukti sabu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puja

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Unit Narkotika Polres Muba telah berhasil menangkap Superman (36), seorang warga Desa Karang Ringin, Kecamatan Lawang Wetan, Musi Banyuasin, yang mengaku sebagai petani karet, namun ternyata merupakan seorang bandar narkoba jenis sabu yang sangat meresahkan warga. Tindakan penangkapan terjadi di sebuah gubuk yang terletak di tengah perkebunan karet di Desa Rantau Kasih pada hari Sabtu, (30/9/2023), ketika tersangka sedang menjual sabu. Aksi tersangka telah lama menjadi perhatian warga setempat.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh polisi, ditemukan sebanyak 32 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih dengan berat total sebesar 8,37 gram. Awalnya, tersangka berusaha mengelak dengan mengaku sebagai petani karet, namun saat polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan di kantongnya, tersangka tak berkutik dan akhirnya menyerahkan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Imam Syafi'i, melalui Kasat Narkoba AKP Heri, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah akibat ulah tersangka yang menjual sabu secara terang-terangan di desa tersebut.

"Penangkapan ini didasarkan pada laporan masyarakat yang merasa sangat resah dengan perilaku tersangka yang menjual sabu secara terang-terangan. Awalnya, tersangka mencoba untuk mengelak saat ditangkap, dengan mengaku sebagai petani karet. Saat ini, kami sedang melakukan penyidikan untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut," ungkap Kasat Heri.

Atas perbuatannya, tersangka Superman, yang merupakan bandar narkoba sabu, dijerat dengan Pasal 114 KUHP dan Pasal 112 KUHP tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara selama 20 tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah.

(pka/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Miris 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital, Densus 88 Antiteror Polri: Rata-rata Korban Bullying

Miris 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital, Densus 88 Antiteror Polri: Rata-rata Korban Bullying

Densus 88 Antiteror Polri menegaskan bahwa sebanyak 70 anak di 19 provinsi Indonesia yang terpapar konten kekerasan di ruang digital, perlu dilakukan penanganan prioritas.
Bareskrim Polri Ungkap Grok AI untuk Konten Asusila Masuk Tindak Pidana

Bareskrim Polri Ungkap Grok AI untuk Konten Asusila Masuk Tindak Pidana

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji angkat bicara soal dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X, yang digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila, termasuk manipulasi foto pribadi.
Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Adu Tajam Megawati Hangestri dan Neriman Ozsoy asal Turki, Big Match Putri Langsung Panaskan Proliga 2026?

Adu Tajam Megawati Hangestri dan Neriman Ozsoy asal Turki, Big Match Putri Langsung Panaskan Proliga 2026?

Persaingan sektor putri Proliga 2026 langsung menghadirkan narasi menarik, salah satunya duel antara Megawati Hangestri Pertiwi dan Neriman Ozsoy. 

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT