Medan, tvOnenews.com - Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang, Labuhan Deli, telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekolah MIS Alwashliyah Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019-2022.
Kacabjari Deli Serdang, Hamonangan Parsaulian Sidauruk, mengkonfirmasi bahwa penggeledahan ini dilakukan pada Senin, (25/9/2023). Menurutnya, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut saat ini dalam proses penyelidikan.
"Tim penyidik Cabjari Labuhan Deli telah melakukan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2019-2022," ungkap Martin Pardede, Kasubsi Intelijen Cabjari Deli Serdang, pada Selasa, (27/9/2023).
Martin juga menambahkan bahwa selama beberapa bulan terakhir, tim penyidik kejaksaan telah mengumpulkan bukti terkait perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana BOS di Sekolah MIS Alwashliyah Desa Karang Gading. "Indikasi awal yang menjadi perhatian kami adalah praktik pemotongan gaji yang berasal dari dana BOS dan menjadi pendapatan para guru honor di sekolah tersebut," jelasnya.
(mss/fna)
Load more