Sempat Dikabarkan Menghilang, Pria Ini Ternyata Ditangkap Satreskrim Polresta Deli Serdang Atas Kasus Pencabulan
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan dua alat bukti dan HAN ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan.
Minggu, 24 September 2023 - 12:05 WIB
Sumber :
- Sukri
Sementara itu, dalam kasus pemukulan yang terjadi antara keluarga JL dan HAN di Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang. Kini masih dalam proses mediasi, mengingat kedua belah pihak saling lapor.
Sebelumnya keluarga pelaku sempat tidak mengetahui keberadaan pelaku, lantaran mengaku belum menerima surat penahan dari polisi. Tetapi, berdasarkan laporan sejak tanggal 12 September 2023, penyidik telah menerbitkan surat perintah penahanan dengan nomor 196/IX/R.es 1.24/2023 tanggal 12 September 2023. (asr/nof)
Load more