LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Oknum Pengurus Masjid Digiring Polisi ke Ruang Pemeriksaan
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Gelapkan Uang Panitia Kurban Rp 51 Juta, Ketua Masjid di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Rais Sigit (37) seorang ketua Masjid di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ini terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran nekat menggelapkan uang senilai

Jumat, 22 September 2023 - 13:16 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Rais Sigit (37) seorang ketua Masjid di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ini terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran nekat menggelapkan uang senilai Rp 51 juta lebih.

Uang puluhan juta tersebut merupakan dana pembelian sapi kurban, saat Idul Adha pada Juni 2023 yang lalu. Kini, tersangka RS telah mendekam di Rumah Tahanan Mapolresta Tanjungpinang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku RS berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang, usai melarikan diri atau kabur ke Kota Batam selama beberapa waktu.

"Beberapa waktu lalu pelaku menyembunyikan diri atau melarikan diri ke Batam. Namun, kita dapat informasi RS sudah kembali ke Tanjungpinang dan langsung kita amankan," ujar Kasatreskrim, AKP M Darma Ardiyaniki, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga :

Kasatreskrim menerangkan, awalnya pengurus Masjid membentuk panitia pada awal Juni 2023, untuk mengakomodir dana dari peserta kurban yang masuk. Saat itu RS menjadi salah satu panitia kurban Idul Adha 2023.

Pihak Masjid sudah berencana akan membeli sapi kurban sebanyak 5 ekor, dengan total untuk 35 peserta. Per pesertanya, harus membayar Rp3,2 juta.

"Total ada 35 peserta untuk ikut berkurban. H-1 Idul Adha, 5 ekor sapi diantar, namun penjual sapi menagih biaya kekurangan senilai Rp 51.200.000. Ada 16 peserta yang belum membayar. Jadi panitia yang talangi," kata Darma.

Pihak panitia pun merasa heran dan mulai menelusuri penyebab kekurangan biaya pembelian sapi. Usut punya usut, dana 16 peserta kurban ternyata digelapkan oleh RS, Ketua Masjid tersebut.

"Uangnya digelapkan oleh tersangka RS. Sehingga pengurus masjid yang lain langsung melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Jadi kita langsung melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, uang Rp 51.200.000 dana kurban yang digelapkan tersebut, digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

"Digelapkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Atas perbuatannya, tersangka RS terancam Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun," pungkasnya.(ksh/haa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Janji Dharma Pongrekun: Seandainya Anggaran Ada, JIS akan di Gratiskan

Janji Dharma Pongrekun: Seandainya Anggaran Ada, JIS akan di Gratiskan

Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana sudah mulai umbar janji pasca pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU DKI Jakarta
2 Mahasiswa Korban Represifitas Polisi saat Demontrasi di Gedung DPR RI Lapor ke Komnas HAM

2 Mahasiswa Korban Represifitas Polisi saat Demontrasi di Gedung DPR RI Lapor ke Komnas HAM

Sebanyak dua mahasiswa korban represifitas aparat penegak hukum (APH) saat aksi demonstrasi di gedung DPR RI melapor ke Komnas HAM
Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal sholat hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024 daerah Bandung dan sekitarnya dari waktu imsak, Subuh, terbit, Dhuha, Dzuhur/Jumat, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Belakangan ini, ramai-ramai pelaku UMKM Pekanbaru resah soal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Seperti diketahui, Ranperda KTR saat ini tengah dibahas
Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mantan Menko Polhukam yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD berikan pilihan menohok ke penguasa. 
Trending
Ini Alasan Mengapa Tak Boleh Sembarang Memilih Sisir

Ini Alasan Mengapa Tak Boleh Sembarang Memilih Sisir

PT Niaga Warna Persada mengadakan Gala Dinner untuk Mengapresiasi Mitra Bisnis dan Rayakan Kesuksesan WetBrush Indonesia sebagai produk dengan penjualan No. 1 di Asia Pasifik di tahun 2023.
Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami

Belakangan ini, ramai-ramai pelaku UMKM Pekanbaru resah soal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Seperti diketahui, Ranperda KTR saat ini tengah dibahas
Jika Surah Al Mulk Terangi Jasad di Alam Kubur, Al Kahfi Berikan Cahaya Antara Kita dengan Ka'bah

Jika Surah Al Mulk Terangi Jasad di Alam Kubur, Al Kahfi Berikan Cahaya Antara Kita dengan Ka'bah

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan pentingnya baca surah Al Kahfi pada hari jumat. Karena salah satu keutamaannya akan diberi cahaya antara kita dan kabah.
Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mahfud MD Beri Pilihan Menohok ke Penguasa: Mau Turun dengan Manis atau Turun dengan Pahit?

Mantan Menko Polhukam yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD berikan pilihan menohok ke penguasa. 
Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Resmi Daftar Sebagai Cagub dan Cawagub ke KPU DKI Jakarta, Dharma-Kun: Kita Harus Lanjutkan Merebut...

Pasangan Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 30 Agustus 2024

Jadwal sholat hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024 daerah Bandung dan sekitarnya dari waktu imsak, Subuh, terbit, Dhuha, Dzuhur/Jumat, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Setiap Hari Jumat Mulai Amalkan 100 Kali Sholawat ini agar Hajat Diterima, Syekh Ali Jaber Bilang Didekati Nabi Muhammad SAW

Setiap Hari Jumat Mulai Amalkan 100 Kali Sholawat ini agar Hajat Diterima, Syekh Ali Jaber Bilang Didekati Nabi Muhammad SAW

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah membagikan sholawat ini 100 kali dibaca setiap hari Jumat agar didekati oleh Nabi Muhammad SAW dan dikabulkan segala hajat.
Selengkapnya