GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan Uang Panitia Kurban Rp 51 Juta, Ketua Masjid di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Rais Sigit (37) seorang ketua Masjid di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ini terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran nekat menggelapkan uang senilai
Jumat, 22 September 2023 - 13:16 WIB
Oknum Pengurus Masjid Digiring Polisi ke Ruang Pemeriksaan
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Rais Sigit (37) seorang ketua Masjid di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ini terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran nekat menggelapkan uang senilai Rp 51 juta lebih.

Uang puluhan juta tersebut merupakan dana pembelian sapi kurban, saat Idul Adha pada Juni 2023 yang lalu. Kini, tersangka RS telah mendekam di Rumah Tahanan Mapolresta Tanjungpinang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku RS berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang, usai melarikan diri atau kabur ke Kota Batam selama beberapa waktu.

"Beberapa waktu lalu pelaku menyembunyikan diri atau melarikan diri ke Batam. Namun, kita dapat informasi RS sudah kembali ke Tanjungpinang dan langsung kita amankan," ujar Kasatreskrim, AKP M Darma Ardiyaniki, Jumat (22/9/2023).

Kasatreskrim menerangkan, awalnya pengurus Masjid membentuk panitia pada awal Juni 2023, untuk mengakomodir dana dari peserta kurban yang masuk. Saat itu RS menjadi salah satu panitia kurban Idul Adha 2023.

Pihak Masjid sudah berencana akan membeli sapi kurban sebanyak 5 ekor, dengan total untuk 35 peserta. Per pesertanya, harus membayar Rp3,2 juta.

"Total ada 35 peserta untuk ikut berkurban. H-1 Idul Adha, 5 ekor sapi diantar, namun penjual sapi menagih biaya kekurangan senilai Rp 51.200.000. Ada 16 peserta yang belum membayar. Jadi panitia yang talangi," kata Darma.

Pihak panitia pun merasa heran dan mulai menelusuri penyebab kekurangan biaya pembelian sapi. Usut punya usut, dana 16 peserta kurban ternyata digelapkan oleh RS, Ketua Masjid tersebut.

"Uangnya digelapkan oleh tersangka RS. Sehingga pengurus masjid yang lain langsung melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Jadi kita langsung melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, uang Rp 51.200.000 dana kurban yang digelapkan tersebut, digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

"Digelapkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Atas perbuatannya, tersangka RS terancam Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun," pungkasnya.(ksh/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT