Selain itu, kata dia harga penjualan pasir kuarsa dari daerah akan dibanderol tinggi. Mengingat pasir kuarsa merupakan bahan baku untuk pembuatan kaca.
Pasir kuarsa sendiri, menurut Ady sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu. Namun, pasir tersebut baru ditambang dan diekspor pada tahun 2020 yang lalu.
Hingga saat ini, setidaknya ada 2 juta ton pasir kuarsa di Kepri yang diekspor ke China.
Bahkan, daerah penghasil pasir kuarsa tersebut akan mendapatkan keuntungan yang besar, dengan hadirnya pabrik kaca di Rempang Eco City.
Dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, menyatakan hasil tambang mineral non logam adalah kewenangan daerah.
"Kebutuhan pasir kuarsa ini masuk dalam kategori mineral bukan logam. Jadi semua pajaknya masuk ke daerah. Seharusnya ini kabar gembira untuk daerah, dengan pengelolaan pasir kuarsa yang biasanya hanya bisa digunakan untuk pasir bangunan, kini untuk produksi kaca dan bisa menjadi sumber PAD di daerah," kata Ady.
Load more