Langkat, tvOnenews.com - Kelakuan SAD dan FAD, oknum sopir dan kernet truk barang antar Kota dan Provinsi yang ugalan-ugalan dijalan lintas Sumut Aceh dihentikan Personel Polsek Hinai Polres Langkat saat sedang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di jalan lintas Sumut Aceh, Sabtu (16/9/2023) malam.
Sopir dan kernek truk warga Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang ini diamankan petugas di Simpang Pasar X Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat yang diduga baru mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengatakan bahwa saat melaksanakan patroli rutin, personel melihat sebuah truk yang berjalan dengan ugal-ugalan, kemudian dikejar dan berhasil dihentikan.
"Saat dilakukan patroli rutin, petugas lihat truk barang yang ugal-ugalan. Kemudian dihentikan petugas. Saat diperiksa dan digeledah personel menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap AKP S Yudianto saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/9/2023) pagi.
AKP S Yudianto juga menjelaskan bahwa saat diinterogasi supir dan kernek truk tersebut mengaku baru mengkonsumsi narkoba dan sudah diamankan di Polres Langkat.
"Saat dilakukan interogasi oleh petugas, sopir dan kernek truk tersebut mengaku baru mengkonsumsi narkoba jenis sabu," jelas AKP Yudianto.
Kini kedua pelaku beserta truck colt diesel canter warna kuning dengan Nopol BL 8644 ZK berikut barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat dan masih diperiksa oleh petugas. (tht/haa)
Load more