Pesta Narkoba, Perempuan 16 Tahun Bersama Rekan Laki-lakinya di Simalungun Diciduk Polisi
Sebanyak tiga tersangka laki-laki dan satu orang wanita remaja yamg masih berusia remaja 16 tahun turut diamankan dari lokasi penggerebekan.
Minggu, 17 September 2023 - 15:42 WIB
Sumber :
- Daud
"Keempat tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut. Keempat tersangka diancam telah melanggar pasal 114 dan 112 UU No 35 tahun 2009, tentang penyalah gunaan narkoba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tutup Ronald. (dsg/nof)
Load more