LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Delapan orang tersangka dalam kasuhan akhirnya bebas dalam penangguhan penahan
Sumber :
  • tim tvone/Alboin

INFO TERKINI! Status 8 Tersangka Kerusuhan Jembatan 4 Rempang, Kapolresta: Bisa Bebas Melalui Restoratif Justice

"...Tapi nanti  kita liat seperti apa yah, apakah nanti ada upaya dan pertimbangan  pertimbangan lainnya kemungkin bisa bebas melalu Restoratf Justice,"

Minggu, 17 September 2023 - 07:12 WIB

Batam, tvonenews.com -  Polresta Barelang ahirnya mengabulkan penangguhan penahanan delapan orang  tersangka kerusuhan jembatan 4 Rempang yang terjadi pada 7 September 2023. Ke depan, delapan orang itu dimungkinkan untuk bebas melalui mekanisme Restoratif Justice.

Penangguhan penahanan itu dilakukan pada Sabtu (16/9/2023) malam di Lobi Mapolresta Berelang, Batam. Tampak dalam pelanpasan itu sejumlah keluarga dan  beberapa warga Rempang galang.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuyanto mengatakan, penangguhan bisa terlakasna karena adanya pengajuan penangguhan dari keluarga dan pertimbang serta saran dari  pimpinan Kepolisian Polda Kepri.

"Alhamdullilah ya,  permohonan penangguhan penahanan terhadap delapan orang yang menjadi tersangka dalam kerusuhan pada tanggal 7 September lalu, kita kabulkan karena petimbangan penyidikan dan  petimbangan pimpinan kita," ungkap Nugroho.

Baca Juga :

Meski telah mendapat penagguhan pada masa penangguhan para tersangka  harus menjalani beberapa syarat. "Mereka diwajibkan lapor diri 2 kali seminggu dan tidak di perbolehkan meninggalkaan Wilayah Batam,"sebut Nogroho.

Meskipun telah di bebaskan, lanjut Nugroho, untuk status ke delapan orang tersebut masih tetap sebagai tersangka.

"Iya mereka tetap tersangka, tapi nanti kalau memang situasi keamanan dan ketertiban di pulau Rempang sudah kondusip, tidak tertutup kemungkinan adanya upaya Restoratif Justice (upaya perdamaian) tapi nanti  kita liat seperti apa yah, apakah nanti ada upaya dan pertimbangan  pertimbangan lainnya kemungkin bisa bebas melalu Restoratf Justice," jelas Nugroho.

Sementara itu, Salah satu istri tersangka Verwaty mengatakan  terima kasih atas penangguhan  suami  dan teman temanya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolresta Barelang dan Walikota Batam. Kami memohon maaf atas konflik yang terjadi,” kata Vera.

Vera sangat berharap, Polresta Barelang juga mencabut status tersangka suami dan tujuh orang lainnya. Agar, mereka dapat beraktifitas seperti biasanya.

“Kami akan menjaga situasi Kamtibmas di Rempang agar tetap aman dan kondusif. Kami berharap kasus ini diselesaikan, dan penetapan tersangka dicabut,” harap wanita.

Vera juga mengungkapkan, selama penahanan, suaminya mendapat perlakuan baik. Bahkan, pihak keluarga juga diizinkan untuk membesuk.

Sebelumnya, Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka usai bentrokan di Jalan Raya Jembatan 4 rempang galang, Batam.

Dari 8 Orang yang di amankan, 1 orang sudah di pulangkan karena tidak cukup bukti, sehingga 7 orang telah di tetapkan menjadi tersangka yang bernama Roma, Jakarim, Martahan, As Arianto, Pirman, Farizal, Ripan.

Kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 07 September 2023 sekira pukul 10.00 Wib di Jembatan 4 Trans Barelang Kel Bulang Kec Galang–Kota Batam. Pada saat tim terpadu menuju lokasi pengukuran dan pematokan lahan terjadi penghadangan dan perlawanan yang dilakukan oleh warga yang tinggal di Kec. Galang Kota Batam dengan cara, memukul, menendang, melempari petugas dengan batu, menembak dengan ketapel berisikan batu dan menggunakan senjata tajam berupa parang serta balok kayu sehingga terjadi kontak fisik antara Anggota pengamanan yang tersprint dengan Warga yang menolak pengukuran lahan dan pemasangan patok tersebut.(ahs/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di rumah Anda banyak tikus, tolong waspada karena hal itu tanda-tanda bahaya kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab tikus binatang yang...
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Seorang warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung beridentitas Salam tewas seketika usai tertembak di bagian kepalanya.
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Trending
Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Kontroversi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumbar yakni Afif Maulana terus menyita perhatian publik dengan tuduhan penyiksaan oleh anggota polisi.
Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Lagi-lagi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono tetap ngotot Afif Maulana (13) tewas karena melompat ke sungai. Namun hal itu dipatahkan LBH Padang dengan bukti
Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 dari adu penalti.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Selengkapnya