"Dari pemeriksaan urine, sebelas orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja, sementara seorang pria lain yang diamankan hanya menumpang tidur di warung yang digeledah petugas dan dinyatakan negatif," tambah Yogie.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pemilik ganja yang ditemukan di lokasi adalah WS (29 tahun), warga asal Kabupaten Simalungun, yang sejak lima bulan terakhir telah mengontrak rumah dan menjadikannya warung kopi di lokasi camping.
"Ganja ini berasal dari warung kopi milik WS di lokasi camping, dan menurut keterangan WS kepada penyidik, ganja jenis ini didapatkan dari Kota Medan," papar Yogie sambil menambahkan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka yang diamankan masih berlangsung.
Berikut inisial para tersangka yang berhasil diamankan petugas dari lokasi penggerebekan:
- DCS, Laki-laki, 21 Tahun, Alamat: Tarutung, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- JP, Laki-laki, 22 Tahun, Alamat: Tarutung, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- AKSS, Laki-laki, 21 Tahun, Alamat: Tarutung, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- YS, Perempuan, 19 Tahun, Alamat: Simalungun, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- AAPH, Laki-laki, 20 Tahun, Alamat: Medan, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- KJHLT, Laki-laki, 20 Tahun, Alamat: Tarutung, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- JSS, Laki-laki, 19 Tahun, Alamat: Medan, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- SPS, Laki-laki, 26 Tahun, Alamat: Samosir, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- WS, Laki-laki, 29 Tahun, Alamat: Simalungun, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika dan Bandar.
- DAS, Laki-laki, 29 Tahun, Alamat: Humbahas, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
- AMS, Laki-laki, 28 Tahun, Alamat: Samosir, Hasil Test Urine Positif Pengguna Narkotika.
(dsg/fna)
Load more