News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Sehari Melakukan Pencurian, Polres Tanah Karo Bekuk Pencuri Cincin Emas di Kampung Halamannya

Menerima Laporan Polisi tentang peristiwa pencurian yang dialami korban sekaligus pelapor Sondang Salestinus Sagala (51), warga Jalan Lingkar Karo Indah, Kecamatan
Kamis, 14 September 2023 - 13:44 WIB
Selang Sehari Melakukan Pencurian Cincin Emas, JP Dibekuk Satreskrim Polres Tanah Karo
Sumber :
  • Tim TvOne/Martin Sitohang

Karo, tvOnenews.com – Menerima Laporan Polisi tentang peristiwa pencurian yang dialami korban sekaligus pelapor Sondang Salestinus Sagala (51), warga Jalan Lingkar Karo Indah, Kecamatan Kabanjahe, Polres Tanah Karo melalui Satreskrim langsung melakukan upaya penyelidikan.

Pencurian tersebut terjadi Minggu (10/09/2023) kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban di Jalan Lingkar Karo Indah, Kelurahan Gung Leto, yang mana korban kehilangan 1 cincin emas seberat 10 gram milik korban yang terletak di dalam laci lemari pakaian di dalam kamar korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman,melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hendrawan menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi yang diterima tersebut, yakni Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 334 / IX / 2023 / SPKT / POLRES TANAH KARO / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 11 September 2023 pelapor, hasil penyelidikan pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Dari hasil Cek TKP dan penyelidikan mendalam, kita berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan upaya penangkapan,” jelas Kasat Selasa (12/09/2023) kepada tvOnenews.com.

Hingga akhirnya, Kasat menambahkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka JP(38), warga Jalan Kapten Selamat Ketaren, Kelurahan Gung Leto, Kabupaten Karo.

Dari penangkapan tersebut turut juga berhasil diamankan barang hasil pencurian berupa 1 cincin emas seberat 10 gram milik korban.

“Saat ini pelaku JP sudah kita tahan dalam proses Sidik dalam perkara pencurian sesuai pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Kasat. (mjs/lno).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT