Palembang, tvOnenews.com - Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bekerja sama dengan Tim gabungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumsel telah berhasil mencegah sebuah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang hampir merenggut seorang ibu rumah tangga sebagai korbannya. Kasus ini terjadi dengan dalih merekrutnya sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia tanpa dokumen resmi yang diperlukan.
Seorang ibu rumah tangga yang juga seorang pedagang sate asal Kabupaten Pagaralam nyaris menjadi korban perdagangan orang yang direncanakan akan dibawa ke Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Senin (11/9/2023). Korban, berinisial SR (34), tergoda oleh penghasilan yang cukup besar yang ditawarkan oleh sindikat perdagangan orang internasional.
Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK, bersama dengan Kasubdit IV Renakta Dirreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiarti Anggraini SIK, dan Kepala BP3MI Sumsel, Ahmad Salabi SE, menggelar konferensi pers di kantor Subdit IV PPA Polda Sumsel untuk menjelaskan kejadian ini.
Menurut AKBP Tulus Sinaga, Polda Sumsel menerima informasi yang mengarah pada penangkapan ini setelah tim gabungan berhasil mengamankan SR yang sedang dalam perjalanan menuju Kota Pekanbaru, Riau. SR dihentikan ketika ia menumpang travel di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Jambi, tepatnya Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa (12/9/2023).
"Dia diiming-imingi akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji sebesar Rp5 juta per bulan. Namun, pengurusan dokumennya, termasuk paspor, dijanjikan akan dilaksanakan setibanya korban di Dumai, Riau," jelas AKBP Tulus Sinaga.
Korban mendapatkan informasi ini melalui telepon dari seorang temannya yang sudah bekerja sebagai PMI di Malaysia. SR curhat kepada temannya mengenai kondisi ekonomi keluarganya, dan temannya tersebut menawarkan pekerjaan ART kepada SR.
Kemudian, temannya menyerahkan SR kepada seorang calo berinisial S (46), yang juga merupakan warga Pagaralam yang sering membantu PMI berangkat ke luar negeri.
"Korban dihubungi oleh S melalui Facebook Messenger dan berkomunikasi melalui ponsel. Kami juga melibatkan personel Polsek Babat Supat Polres Musi Banyuasin dalam penyelidikan ini. Saat ini, penelusuran terkait kasus ini masih berlangsung," tambah AKBP Tulus Sinaga.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sumsel, Ahmad Salabi SE, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi tentang pengiriman calon PMI ilegal dari Pagaralam menuju Malaysia melalui Dumai, Riau, yang melintasi Palembang. Begitu mendapat informasi tersebut, mereka segera berkoordinasi dengan Subdit IV PPA Polda Sumsel yang berhasil cepat bertindak dan mencegah upaya tersebut di Jalinsum Babat Supat Muba.
(srl/fna)
Load more