News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Perampok Gaji Tenaga Honorer Kementerian PUPR Sumsel

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandika, mengatakan para perampok itu masing-masing berinisial J (54), D (39), dan MZ (39),
Kamis, 14 September 2023 - 09:59 WIB
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika. ANTARA/M Riezko Bima Elko P.
Sumber :
  • Antara

Palembang, tvOnenews.com - Aparat kepolisian menangkap para pelaku perampok gaji tenaga honorer instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatra Selatan.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandika di Palembang, Rabu (13/9/2023), mengatakan para perampok itu masing-masing berinisial J (54), D (39), dan MZ (39), ditangkap personel Unit 4 Subdit III Jatanras dalam operasi penyergapan di rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 24 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan atas pelaporan seorang tenaga honorer Kementerian PUPR Sumsel, FA (32) dan didukung oleh keterangan dari saksi.

FA mengatakan kepada penyidik kepolisian mereka telah menjadi korban perampokan pada 2 Agustus 2023, pukul 11.30 WIB. Perampokan itu terjadi saat pelapor dan saksi mengambil uang senilai Rp200,25 juta di Bank Mandiri kawasan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, yang digunakan untuk pembayaran gaji tenaga honorer Kementerian PUPR Sumsel.

Setelah mengambil uang tersebut, korban dan saksi menuju ke kawasan Bukit Kecil untuk menjemput anak dari saksi, dan pulang kediaman saksi di Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang yang merupakan tempat kerjadian perkara (TKP) tersebut. Saat tiba di TKP, korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan kediaman saksi, akan tetapi lupa membawa uang itu dan juga lupa mengunci mobilnya.

Namun, pada saat korban ingin mengambil uang itu melihat salah satu pelaku membuka pintu bagian supir kendaraan dan mengambil uang tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat korban mencoba menggagalkan aksi tersebut, salah satu pelaku menodongkan senjata ke arah dirinya dan kabur dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian korban mengejar pelaku dan sempat melempari mereka dengan ember dan juga menyebabkan sebagian yang tercecer ke jalanan, akan tetapi secara tiba-tiba dari arah belakang korban ada mobil yang hendak menabrak dan diduga milik dari pelaku dan berhasil menghindarinya," ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi penyidik, pelaku D dan PD yang saat ini masih pengejaran itu bertugas untuk mengambil uang, sedangkan pelaku MZ dan J yang membuntuti korban menggunakan mobil saat mengambil uang di bank itu hingga TKP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT