Padangsidimpuan, tvOnenews.com - Batalyon Infanteri 123/RW mengamankan 28 pria yang diduga sedang asyik pesta narkoba jenis sabu, Selasa (12/9/2023) dini hari tadi, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), 1 diantaranya diketahui Pegawai Negeri Sipil (PNS Red) Pemko Padangsidimpuan.
Wa Danyon 123/RW, Mayor Infantri Anatona Zebua mengaku penggerebekan pesta narkoba ini berawal dari informasi warga yang resah peredaran narkoba di daerah mereka.
Mendapat informasi tersebut personil Batalion Yonif 123/RW langsung turun ke TKP untuk melakukan penyidikan pada Senin (11/9/2023) malam.
Setelah melihat sejumlah muda mudi diduga sedang sedang melakukan pesta narkoba disalah satu pondok ditepi sungai dilokasi Sekolah Pertanian (SPMA.Red), Pada hari Selasa (12/9/2023) sekira pukul 05.00 WIB Batalyon 123/ RW bersama Polres Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan razia penyalahgunaan narkoba petugas mengamankan 28 orang laki-laki yang diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Kita dapat informasi dari warga, setelah kita lakukan penyelidikan di TKP informasi tersebut benar dan kita 13 personil Batalion Yonif 123/RW langsung mengamankan 28 terduga sedang pesta narkoba," Jelas Wa Danyon 123/RW, Mayor Infantri Anatona Zebua saat melakukan konferensi pers pada wartawan Selasa (12/9/2023).
Wa Danyon melanjutkan usai mengamankan 28 terduga penyalahguna narkoba pihak Batalion Yonif 123/RW bersama Badan Narkotika langsung melakukan test urine dari hasil test urine 27 orang positif mengunakan narkoba, sedangkan 1 orang negatif.
"Setelah kita amankan langsung kita lakukan test urin bersama pihak Polres Padangsidimpuan dan BNNK Tapsel, hasilnya 27 Positif narkoba, sedangkan 1 Negatif," Jelas Wa Danyon 123/RW
Load more