News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Anggaran BBM, Kabag Umum Pemkab Lingga Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp2 Miliar

Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan AWB, Kepala Bagian Umum di Sekretariat Pemkab Lingga, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi anggaran BBM tahun 2022.
Rabu, 13 September 2023 - 09:25 WIB
Kabag Umum di Sekretariat Kabupaten Lingga yang menjadi tersangka dugaan korupsi digiring petugas.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kurnia

Lingga, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga telah menetapkan AWB, Kabag Umum di Sekretariat Pemkab Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kegiatan belanja bahan bakar minyak (BBM) transportasi laut dan sungai tahun 2022. Kejadian ini memiliki nilai penting dalam kerangka transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kejari Lingga pada Selasa (12/9/2023). Selain AWB, Kejari Lingga juga menetapkan tersangka lain dengan inisial H, yang bertindak sebagai Penanggung Jawab Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejari Lingga, Rizal Edison, mengungkapkan bahwa Pemkab Lingga melalui Bagian Umum melaksanakan kegiatan belanja BBM transportasi laut dan sungai yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022, dengan nilai mencapai Rp3.102.572.500. Terdiri dari APBD Murni senilai Rp900.787.500 dan APBD Perubahan sebesar Rp2.201.785.000.

Rizal menjelaskan bahwa AWB sebelumnya ditetapkan sebagai Kepala PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada 30 Desember 2021, sedangkan AGT (inisial) ditetapkan sebagai PPTK pada April 2022. Namun, pada Desember 2022, PPTK diganti oleh tersangka H.

Dalam pelaksanaannya, AWB telah menetapkan tiga sub penyalur BBM, yaitu Kios BBM Dua Bersaudara di Daik, Kios BBM Anugrah Jaya di Penuba, dan Kios BBM Berkat di Dabo. Mereka menjalin kerjasama dalam bentuk penandatanganan surat perjanjian kerjasama.

Namun, dalam kegiatan belanja BBM tersebut, ditemukan bahwa sebagian kegiatan yang dilakukan oleh Kios BBM Dua Bersaudara dan Kios BBM Anugrah Jaya adalah nyata, sementara sebagian lagi hanya fiktif.

Kegiatan fiktif ini terjadi pada periode April hingga Desember 2022, ketika KPA (Kepala PPK) mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) ke bendahara dengan menggunakan data pertanggungjawaban palsu yang diperoleh dari PPTK.

Setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan dan pembayaran dilakukan kepada rekening masing-masing Sub Penyalur BBM, uang yang telah ditransfer ke sub penyalur tersebut kembali ditarik dan diserahkan kepada KPA.

Rizal mengungkapkan bahwa perbuatan kedua tersangka tersebut melanggar Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2.064.917.500.

Perbuatan para tersangka diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2), dan ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam perkara ini, Rizal mengakui bahwa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lingga telah menerima pengembalian kerugian Keuangan Negara atau Daerah sebesar Rp155.817.700 dari masing-masing Sub Penyalur BBM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selanjutnya, para tersangka akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter di RSUD Kabupaten Lingga sebagai bagian dari proses administrasi penahanan di Rutan. Mereka akan ditahan selama 20 (dua puluh) hari di Lapas Kelas IIIA Dabo," tambahnya.

(ksh/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.

Trending

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil final Piala Asia 2026 antara Timnas Futsal Indonesia melawan Iran di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT