Oku Selatan, tvOnenews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Martapura Ogan Komering Ulu (OKU), Selatan Sumatera Selatan, melakukan rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Sudonto (31) yang merupakan menantu dari korban Ahyin (50), pada Senin (11/9/2023) di Halaman Mapolres Oku Selatan.
Kejadian yang sempat menggemparkan warga Desa Damarpura, Kecamatan Buana Pemanca, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tersebut diperagakan pelaku sebanyak 20 adegan sebagai rangkaian peristiwa, dimulai dari pelaku yang mempersiapkan senjata serta perbuatan pelaku memukul dan membacok korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Simpang Martapura Oku Selatan, AKP Azwan mengatakan, rekontruksi ini merupakan rangkaian dalam penyidikan yang dilakukan kepolisian untuk menggali dan menguji keterangan saksi dan juga tersangka.
“Rekontruksi kali ini sengaja dilakukan di halaman Mapolres Oku Selatan bukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," terang Kapolsek.
Sebelumnya diketahui peristiwa pembunuhan antara menantu dan mertua ini terjadi pada hari Jumat (4/8/2023) lalu, terungkap dari reka adegan yang diperagakan terlihat pelaku ini memang sudah mempersiapkan senjata berupa kayu balok dan parang, setelah itu pelaku langsung mendatangi korban di kediamannya.
“Saat itu korban sedang berada di kediamannya, pelaku mendapati korban sedang berada di dapur sedang mengambil nasi, pelaku langsung memukul korban dari belakang ke bagian kepala sebanyak 2 kali yang mengakibatkan korban terjatuh," terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, setelah korban terjatuh pelaku juga membacok korban hingga korban meninggal dunia, kejadian tersebut sempat di saksikan oleh anak korban yang merupakan istri pelaku.
Load more