GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi Dana Covid Seret Ketua DPD PDI-P Sumut: Rapidin Simbolon Diminta Mundur, Budiman Nadapdap Angkat Suara

Kasus dugaan korupsi dana Covid mengguncang PDI-P Sumut, dengan Ketua DPD, Rapidin Simbolon, diminta mundur sementara. Politisi Budiman Nadapdap angkat bicara.
Selasa, 12 September 2023 - 10:35 WIB
Politisi Senior PDIP, Budiman Nadapdap.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Rapidin Simbolon diminta mundur sementara dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Sumut. Selain itu, Rapidin Simbolon juga diminta untuk membuat klarifikasi resmi terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya semasa menjabat sebagai Bupati Samosir pada tahun 2020 lalu. Tak hanya itu, Kejatisu pun diharapkan tegas memberikan kepastian hukum terkait persoalan ini.

Politisi senior PDIP Sumut, Budiman Nadapdap angkat bicara memberikan komentar tegas, menanggapi masalah dugaan korupsi yang diduga melibatkan Rapidin Simbolon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, praktik dugaan korupsi dana Covid-19 yang melibatkan mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, yang terus bergulir ke aksi massa, berdampak negatif terhadap partai PDI-P, terutama menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.

Karena itu, Budiman mendesak Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, untuk membuat klarifikasi resmi kepada partai. Bukan hanya klarifikasi di media atau media sosial saja.

Bahkan, Budiman menyatakan bahwa selama ini Rapidin Simbolon terkesan tidak pernah membuat klarifikasi resmi kepada Partai. Untuk itu, ia beranggapan pentingnya dilakukan rapat kerja daerah (rakerda) atas rapat koordinasi daerah (rakorda).

"Jadi, saya sebagai senior partai, meminta kepada seluruh DPC PDI Perjuangan di Sumatera Utara (Sumut) untuk bersikap jernih, khususnya terkait tanggapan saya ini. Karena secara tegas saya sampaikan ini demi kebaikan Partai PDIP yang mengusung Capres Ganjar Pranowo."

"Jangan sampai suara partai ini tergerus," tegas Budiman Nadapdap kepada tvOnenews.com, Senin (11/9/2023), siang.

Konfirmasi via ponsel pun berlanjut, dimana Budiman Nadapdap yang juga merupakan Ketua Masyarakat Pendukung Ganjar (MPG) mengaku terkait riak-riak massa yang terus bergulir menyikapi dugaan korupsi dana Covid yang menyeret nama Rapidin Simbolon harus dihentikan. Langkah-langkah yang ia jelaskan sudah seharusnya dilakukan oleh yang bersangkutan.

Karena itu, Budiman menyebut dirinya sebagai politikus, bukan orang hukum.

"Artinya, kalau memang benar putusan Mahkamah Agung (MA) itu inkrah, Pak Rapidin Simbolon wajib melakukan klarifikasi sebagai pertanggungjawabannya pada partai, dan hal ini yang tengah ramai perlu direspons."

Disinggung soal penyelidikan dugaan korupsi dana Covid-19 tersebut, Budiman menilai itu merupakan kewenangan hukum. Namun, Budiman memahami bahwa putusan Mahkamah Agung adalah inkrah, dan harus dilaksanakan.

Selain itu, Budiman mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendengar pihak kejaksaan menyebut Rapidin Simbolon tidak menikmati dugaan korupsi tersebut.

"Kita juga ingin tanyakan kepada Kejatisu, parameter apa yang dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa dia tidak menikmati, sementara belum pernah dilakukan penyelidikan. Untuk itu, kita harapkan Kejatisu pun tegas dalam hal ini, agar ada kepastian yang dapat dipegang jika Rapidin Simbolon tidak terlibat."

Menurut Budiman, sebagai orang hukum, seharusnya pihak Kejatisu memahami bahwa putusan Mahkamah Agung tidak bisa ditafsir-tafsirkan.

"Putusan tersebut harus dieksekusi, dan Kejatisu harus memberikan kepastian. Supaya persoalan ini tidak terus berlarut-larut. Kami telah menerima informasi bahwa aksi massa akan berlangsung di pusat yang mengangkat masalah ini," tegas Budiman.

Ditanya soal dampak suara dalam pemilu terkait dengan dugaan korupsi itu, Budiman Nadapdap menyebutkan bahwa sebagai forum senior, ia meminta masalah itu dibawa dalam rakorda.

"Misalnya dalam rakorda seperti apa yang harus dilakukan karena ini menggerus suara partai dan suara Ganjar. Maka, pendapat dari cabang-cabang partai (peserta rakorda) juga penting," jawab Budiman.

Selain itu, Budiman menyampaikan agar Rapidin Simbolon mundur dari jabatan ketua DPD PDI Perjuangan Sumut tersebut juga harus disetujui oleh DPC-DPC di Sumut.

"Menurut saya, seluruh DPC partai harus memiliki sikap yang jernih, dan saya yakin mereka akan meminta Rapidin Simbolon untuk mundur dari jabatan Ketua DPD Partai sambil menyelesaikan persoalan hukumnya terlebih dahulu. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut, harus ada keputusan yang tegas."

Lantas, Budiman mengatakan bahwa pengunduran sementara Rapidin Simbolon adalah langkah yang diambil untuk kebaikan perolehan suara.

"Artinya, kita semua memiliki cita-cita mulia dari DPP partai PDI Perjuangan untuk mencapai hattrick pada pemilu 2024, termasuk pemilihan presiden. Ini adalah tugas yang berat, terutama di Sumatera Utara, di mana kita mengharapkan hasil yang baik."

Dengan tujuan demi kepentingan partai, kata Budiman, DPC-DPC PDI Perjuangan tidak boleh takut.

"Kepada DPC partai, jangan takut. Seperti yang saya lakukan, saya bertindak demi kepentingan partai. Kemudian, Kejatisu juga diminta untuk menjalankan proses hukum dengan tegas," ujar Budiman.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, terungkap berdasarkan putusan hakim Mahkamah Agung (MA) dalam perkara tindak pidana korupsi di tingkat kasasi dengan terdakwa Jabiat Sagala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan salinan putusan nomor 439 K/Pid.Sus/2023, dalam pertimbangannya, hakim menyebut Rapidin justru dinilai terbukti memanfaatkan dan menikmati dana COVID-19 untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Bupati Samosir.

(ysa/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT