News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pecatan Polisi Ditangkap Edarkan Sabu ke Oknum Pegawai Rutan Tanjungpinang

Adapun pelaku pengedaran sabu di Tanjungpinang berinsial RO merupakan mantan anggota polisi. Dia dipecat scera tidak hormat pada tahun 2020 yang lalu, lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Senin, 11 September 2023 - 14:11 WIB
Pelaku RO merupakan mantan anggota polisi (kiri).
Sumber :
  • Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) diringkus polisi. Dua pelaku tersebut berinisial RO (40) dan AR (52), mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda.

Adapun pelaku RO merupakan mantan anggota polisi. Dia dipecat scera tidak hormat pada tahun 2020 yang lalu, lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dulu anggota Polri, sudah dipecat dan seorang residivis kasus yang sama juga," tegas Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M Alvin Royantara, Senin (11/9/2023).

Alvin menjelaskan, terungkapnya kasus peredaran narkoba ini, awalnya, Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi terkait RO yang menguasai sabu. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RO di kediamannya di Jalan Cendrawasih, pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 05.00 WIB subuh.

Kemudian polisi melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu yang tersimpan di pakaian RO. Tidak sampai disitu, polisi juga menemukan dua paket sabu lagi, yang disembunyikan oleh RO di dalam rumahnya.

“Tersangka RO ditangkap di rumahnya. Saat melakukan penggeledahan kita berhasil mengamankan tiga paket sabu-sabu, dengan total berat kotor hampir 4 gram," jelasnya.

Atas penangkapan ini, polisi melakukan pengembangan dan tersangka RO mengaku telah menjual sabu-sabu kepada tersangka AR. Selanjutnya, petugas Satresnarkoba berhasil menangkap tersangka AR di kediamannya di Jalan Pompa Air.

Dari hasil penggeledahan di kediamannya AR, polisi berhasil mengamankan 15 paket sabu dengan total berat kotor sebanyak 5 gram. "RO mengaku, sudah menjual sabu kepada AR. Kemudian kita melakukan pengembangan dan mengamankan AR beserta 15 paket sabu," sebut Alvin.

Tersangka AR pun mengakui telah membeli sabu tersebut dari RO. Bahkan, kata Alvin tersangka AR telah menjual sedikitnya 3 paket sabu kepada oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berangkat dari informasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang langsung berkoordinasi dengan pihak Rutan Tanjungpinang.

Alvin menegaskan, bahwa Oknum pegawai Rutan yang diduga membeli narkoba tersebut berinisial H. Saat ini, petugas kepolisian belum bisa menemui H, baik di Rutan maupun di kediamannya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT