LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan tiga orang tersangka dalam pengadaan Kontainer Sampah DLH Bandar Lampung, Tahun Anggaran 2018 dan 2020
Sumber :
  • Tim tvOne / Pujiansyah

Kejari Bandar Lampung Tetapkan ASN dan 2 Rekanan Sebagai Tersangka Pengadaan Kontainer Sampah

Kejari Bandar Lampung Tetapkan ASN dan 2 Rekanan Sebagai Tersangka Pengadaan Kontainer Sampah

Minggu, 10 September 2023 - 08:44 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kontainer sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 2018 dan 2020 yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp400 juta.

Ketiga tersangka tersebut merupakan seorang ASN bernama nama Ismed Saleh selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada DLH Bandar Lampung Tahun Anggaran 2018 dan 2020, dan Widiyanto selaku rekanan dari CV Widya Karya Mandiri, serta dan Eko selaku penyedia jasa.

"Kami telah menetapkan status tersangka terhadap ketiganya berdasarkan dua alat bukti. Ketiganya disangkakan bekerja sama melakukan korupsi pada kegiatan pengadaan kontainer sampah DLH Bandar Lampung, di Tahun Anggaran 2018 dan 2020," kata Helmi, Kajari Bandar Lampung, Sabtu (9/9/2023).

Dalam pada pengadaan itu, lanjut Hemi, didapati kontainer tidak sesuai dengan yang tertera di dalam kontrak, sehingga kualitas kontainer tidak baik dan disebut tidak sesuai dengan SNI.

"Perbuatan itu mengakibatkan kerugian negara pada 2018 hingga Rp230 juta dan 2020 mencapai Rp169 juta," tutur dia.

Helmi menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka Widiyanto dan Eko selaku penyedia jasa yaitu menggunakan bahan untuk kontainer tidak standar SNI sehingga terjadi selisih berat pada kontainer yang terpasang dan tebal plat tidak sesuai kontrak.

Sedangkan tersangka Ismed Saleh tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya selaku PPK dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan kontainer sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun 2018 dan 2020.

"Ketiga tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelasnya. (Puj/Fhr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rizky Ridho Didesak Tolak Keras FC Tokyo, Tawaran Klub Asal Jepang Itu Dinilai hanya Teknik Marketing Belaka...

Rizky Ridho Didesak Tolak Keras FC Tokyo, Tawaran Klub Asal Jepang Itu Dinilai hanya Teknik Marketing Belaka...

Kabar bek Timnas Indonesia Rizky Ridho sedang diincar klub Jepang, FC Tokyo menuai banyak reaksi. Namun banyak desakan agar bek Persija Jakarta itu menolaknya.
Kabar Kedekatan Pesepak Bola Justin Hubner dan Jennifer Coppen Mencuat, Mamari Akhirnya Bicara Jujur: Aku dan Dia...

Kabar Kedekatan Pesepak Bola Justin Hubner dan Jennifer Coppen Mencuat, Mamari Akhirnya Bicara Jujur: Aku dan Dia...

Belakangan ini fans pesepak bola Justin Hubner dan fans selebgram Jennifer Coppen dikejutkan dengan isu kedekatan dua tokoh publik tersebut.
Drama Donasi Agus Sedih Banget Berlanjut, Kini 537 Resmi Ajukan Gugatan hingga Seret Denny Sumargo dan Teh Novi

Drama Donasi Agus Sedih Banget Berlanjut, Kini 537 Resmi Ajukan Gugatan hingga Seret Denny Sumargo dan Teh Novi

Kasus uang donasi Agus Sedih Banget atau Agus Salim rupanya masih berlanjut panjang dengan fakta-fakta baru.
Ruben Onsu Buat Ibu Kandung Betrand Peto Sesegukan, Singgung Soal Perlakuan Orangtua Kandung: Anak Ini Sebenarnya...

Ruben Onsu Buat Ibu Kandung Betrand Peto Sesegukan, Singgung Soal Perlakuan Orangtua Kandung: Anak Ini Sebenarnya...

Presenter kondang Ruben Onsu sukses membuat ibu kandung Betrand Peto, Mama Vivi menangis saat menyinggung soal sang anak.
Media Italia Ulas Perjalanan Timnas Indonesia untuk Kembali ke Piala Dunia Lagi

Media Italia Ulas Perjalanan Timnas Indonesia untuk Kembali ke Piala Dunia Lagi

Berbeda dari negara ASEAN lainnya, Timnas Indonesia pernah berpartisipasi dalam Piala Dunia 1938. 
Belum Terima Hasil Pilkada Serentak 2024, PDIP Masih Akui Jawa Tengah Sebagai Kandang Banteng

Belum Terima Hasil Pilkada Serentak 2024, PDIP Masih Akui Jawa Tengah Sebagai Kandang Banteng

Pasangan Pilkada Jawa Tengah 2024, Andhika Perkasa - Hendar Prihadi takluk oleh pesaingnya yakni Ahmad Luthfi - Taj Yasin.
Trending
Geger! Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Ahli Psikologi Sebut Agus Bisa Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya

Geger! Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Ahli Psikologi Sebut Agus Bisa Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya

Menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas Agus di NTB, ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel ungkap pandangannya.
Hasil Liga Spanyol 2024-2025: Kylian Mbappe Nyekor di Laga Kontra Getafe, Real Madrid Tempel Barcelona di Puncak Klasemen

Hasil Liga Spanyol 2024-2025: Kylian Mbappe Nyekor di Laga Kontra Getafe, Real Madrid Tempel Barcelona di Puncak Klasemen

Kemenangan meyakinkan 2-0 atas Getafe di pekan ke-15 Liga Spanyol 2024-2025 sekaligus membawa Real Madrid menempel ketat Barcelona di puncak klasemen sementara.
Tahan Tangis Usai Jalin Komunikasi dengan Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Jakarta Selatan, Menteri PPPA Akui Punya Perasaan Ini...

Tahan Tangis Usai Jalin Komunikasi dengan Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Jakarta Selatan, Menteri PPPA Akui Punya Perasaan Ini...

Kasus pembunuhan ayak dan neneknya oleh seorang anak berinisial MAS (14) di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan terus menyita perhatian publik.
Pantas Rafael Struick Sering Dipanggil Shin Tae-yong Jadi Striker Timnas Indonesia, Tak Disangka Ternyata Dia...

Pantas Rafael Struick Sering Dipanggil Shin Tae-yong Jadi Striker Timnas Indonesia, Tak Disangka Ternyata Dia...

Ternyata ini alasan mengapa Rafael Struick sering jadi striker utama Timnas Indonesia, pantas Rafael Struick kerap dipercaya Shin Tae-yong di Timnas Indonesia.
Usai Shalat Subuh Rezeki Datang Tak Disangka-sangka, Baca Zikir Anjuran Nabi Muhammad SAW ini 100 Kali Kata Mbah Moen

Usai Shalat Subuh Rezeki Datang Tak Disangka-sangka, Baca Zikir Anjuran Nabi Muhammad SAW ini 100 Kali Kata Mbah Moen

Almarhum Mbah Moen pernah membocorkan satu amalan zikir pengundang rezeki secara khusus dibaca 100 kali setelah shalat Subuh dari anjaran Nabi Muhammad SAW.
Jauh-Jauh Datang ke Vietnam, Legenda Sepak Bola Dunia Keturunan Indonesia Ini Justru Dukung Golden Star di Piala AFF 2024 Bukan Skuad Garuda

Jauh-Jauh Datang ke Vietnam, Legenda Sepak Bola Dunia Keturunan Indonesia Ini Justru Dukung Golden Star di Piala AFF 2024 Bukan Skuad Garuda

Legenda sepak bola dunia keturunan Indonesia, Ruud Gullit justru mendukung Timnas Vietnam di Piala AFF 2024 alih-alih Timnas Indonesia.
Pelatih IBK Altos Salahkan Megawati Hangestri usai Lee So-young Cs Dibantai Red Sparks, Sampai Bilang Megatron Itu...

Pelatih IBK Altos Salahkan Megawati Hangestri usai Lee So-young Cs Dibantai Red Sparks, Sampai Bilang Megatron Itu...

Kim Ho-chul selaku pelatih IBK Altos menyalahkan Megawati Hangestri usai anak asuhnya Lee So-young dan kawan-kawan dibantai Red Sparks di kandang sendiri.
Selengkapnya
Viral