News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kontraktor di Dairi Tertipu Rp1,1 Miliar Oleh Rekan Kerjanya

Kontraktor di Dairi Tertipu Rp1,1 Miliar Oleh Rekan Kerjanya
Minggu, 10 September 2023 - 07:57 WIB
Riduan Napitupulu Kiri ( Korban) Jettra Bakara (Kuasa Hukum) Kanan
Sumber :
  • Tim tvOne / martin

Dairi, tvOnenews.com - Sungguh malang nasib Riduan E Napitupulu yang ditipu rekan kerja dalam pengerjaan proyek peningkatan Jalan Silalahi-Binangara di Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi.

Riduan, terpaksa menanggung utang sebesar Rp1,1 Miliar atas penipuan yang dilakukan oleh RPK dan CHN dari Perusahaan pemegang tender, PT berinisial MVP dari dana DAK Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Pemkab Dairi Tahun Anggaran 2021. "Modal dalam pengerjaan proyek ini tidak sepenuhnya uang pribadi saya, karena ada pihak lain yang membantu dengan kesepakatan tertentu," ujar Riduan, Sabtu (09/09/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dengan dilarikannya uang proyek oleh kedua kontraktor tersebut, maka Riduan harus menutupinya dengan menjual aset yang dimiliknya.

"Tetapi itu semua belum bisa untuk melunasi utang-utang saya yang ada," ungkapnya.

Menurut Riduan, sebenarnya dirinya tidak ingin memenjarakan orang dan hanya berharap uangnya dikembalikan.

"Saya hanya berharap uang saya yang dilarikan kedua tersangka bisa kembali, agar bisa mengembalikan uang orang yang saja pinjam," sebutnya.

Dalam kasus ini, dirinya pun berharap kepada Polres Dairi bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

"Juga dapat memberikan keadilan bagi dirinya selaku pelapor dan korban" harapnya.

Jetra Bakara, selaku kuasa hukum Riduan E Napitupulu mengatakan, kliennya ditipu dengan cara diberikan cek palsu oleh para tersangka.

"Setelah proyeknya sudah selesai, klien kami diberikan cek dan saat akan dicairkan di bank, ternyata cek tersebut sudah diblokir, " ujar Jetra.

Dirinya pun meminta dan berharap kepada Sat Reskrim Polres Dairi segera menangkap pelaku penipuan  berinisial RPK warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi.

"Saya selaku kuasa hukum korban  berharap Sat Reskrim Polres Dairi segera menangkap tersangka RPK dengan peralatan yang mereka punya," tegasnya.

Disebutkan Jetra, sudah setahun lebih kasus tersebut dilaporan kliennya ke Polres Dairi. Namun, sampai sekarang tersangka belum ada titik terang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah proyeknya sudah selesai, klien kami diberikan cek dan saat akan dicairkan di bank, ternyata cek tersebut sudah diblokir, " ujar Jetra.

Selaku kuasa hukum korban, dirinya akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, yang mana dalam penanganan kasus tersebut, telah terjadi pergantian penyidik yang menangani laporan kliennya tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT